Pages

Friday, November 5, 2010

Membeli Sebidang Tanah

Tips Membeli Sebidang Tanah??? Membeli sebidang tanah dapat di ibaratkan membeli suatu asset yang sifatnya seumur hidup bahkan dapat diwariskan kepada anak-cucu. Untuk itu perlu banyak factor yang dipertimbangkan, diantaranya :

1. Faktor Lokasi
Pemilihan lokasi yang tepat menjadi faktor utama dalam pembelian sebidang tanah. Tujuannya agar asset ini harus dipandang sebagi barang produktif dapat menghasilkan nilai lebih. Apalagi jika dijadikan investasi yang sewaktu-waktu akan dujual kembali atau disewakan. Semakin strategis lokasinya semakin tanah tersebut bernilai “emas”.

2. Faktor Peruntukan
Faktor peruntukan disini merupakan keberadaan lokasi tanah dengan rencana tata kota pada wilayah yang bersangkutan. Jika nantinya akan dibangun untuk hunian, maka sebaiknya disesuaikan dengan peruntukannya yang memang untuk wilayah perumahan. Demikian pula untuk non-hunian seperti perkantoran atau bangunan komersial lainnya.

3. Faktor Harga
Harga yang terbaik untuk membeli tanah sebenarnya harga dibawah nilai NJOP tanah. Lebih beruntung lagi bilamana ada orang yang butuh uang lalu menjual dengan harga separuhnya. Namun harga yang cukup adil (fair) ialah ekuifalen dengan harga NJOP tanah, dan kalaupun memang memerlukannya perlu ditawar agar tidak lebih dari saty setengah kali lipatnya.

4. Faktor Legalitas
Faktor legalitas merupakan factor yang sangat vital dalam membeli tanah. Sebaiknya untuk membeli tanah adalah tanah yang telah bersertifikat Hak Milik (HM) yang langsung atas nama penjualnya. Bilamana bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU), periksa masa berlakunya, dan apabila habis jangka waktunya apakah dapat diperpanjang kembali. Mintalah bantuan Notaris setempat untuk mengecek aspek legalitas tanah tersebut.

5. Faktor Keamanan
Apabila sudah membeli tanah sebaiknya segera di pagari guna mengantisipasi dari okupansi atau penyerobotan oleh pihak lain yang pada akhirnya akan merugikan si pemilik tanah.

6. Faktor Pematangan
Dalam membeli tanah sebagai investasi, yang suatu saat dijual kembali atau disewakan, maka tanah tersebut perlu dimatangkan agar terlihat lebih menarik dan siap untuk dimanfaatkan.

Beli Tanah di Semarang

Tips Beli Tanah di Semarang??? Di Semarang, selain membeli rumah yang sudah jadi di perumahan atau perkampungan, membangun rumah diatas tanah sendiri merupakan impian dan harapan hampir semua orang terutama yang sudah berkeluarga atau menikah, dan juga bagi pasangan yang sudah lama menyewa rumah.

Jika uang atau dana untuk membeli sebuah tanah untuk membangun rumah sudah tersedia, maka pada saat hendak membeli tanah kita harus sangat berhati-hati, karena bisa saja anda tertipu dan akhirnya kecewa karena tidak sesuai dengan harapan anda, padahal dana untuk pembeli tanah tersebut sudah lama anda kumpul-kumpul.

Berikut beberapa tips membeli tanah untuk anda :
  • Jangan terburu-buru untuk membeli tanah, pelajari dan bandingkan harga tanah tersebut dengan harga tanah yang lain dengan kondisi yang hampir sama. Ingatlah bahwa membeli sesuatu di "toko" pertama adalah kesalahan yang fatal
  • Jangan membeli tanah yang baru dikavling karena harga tanah tersebut pasti sangat mahal. Atau setidaknya carilah informasi harga pasaran di sekitar lokasi Kavling a Siap Bangun tersebut :)
  • Kalau bisa carilah orang yang ingin menjual tanah karena kepepet karena harganya pasti lebih murah. Percayalah..setiap hari ada saja orang yang sedang kepepet butuh uang cepat dan ingin menjual tanahnya secepatnya kepada penawar pertama
  • Coba anda kira-kira kalau anda hendak menjual tanah tersebut 3 atau 4 tahun mendatang apakah harganya sudah naik minimal 15% dari harga awal. Kalau harganya masih sama jangan dibeli. caranya, bandingkan harga tanah disekitar situ 4-5 tahun yang lalu
  • Jangan membeli tanah yang berada di pinggir sungai, di bawah jalur listrik tekanan tinggi atau dekat pom bensin karena berbahaya bagi keselamatan keluarga anda. Pikirkan kenyamanan dan keselamatan keluarga anda. Kecuali tentunya harganya amat sangat murah, dan anda adalah ahli rekayasa teknik, dan anda yakin bisa menjualnya lagi atau menyewakannya pada orang lain
  • Cari tanah dengan posisi yang strategis seperti di persimpangan atau di jalan protokol. Tapi biasanya tanah diposisi hook lebih mahal. Tapi intinya adalah, anda belum tau harganya murah atau mahal kalau belum menanyakannya kan?
  • Jika anda kurang informasi hubungi agen tanah, tapi jangan mudah terkena rayuan, harus ada pertimbangan. check informasi dari setidaknya 5 sumber info. Tetangga,NJOP,owner,dan feeling anda
  • Periksa kelengkapan surat tanah tersebut apakah akte atau sertifikat, saat jual beli minimal anda buat akte tanah tsb. jangan sampai tergiur harga murah, ternyata anda tidak bisa membaliknama tanah tersebut menjadi milik resmi anda berstatus HM/HGB
  • Ingat membeli sangat mudah karena anda yang punya uang dan menjual sangatlah sulit karena anda butuh uang. Saat punya uang anda adalah boss.
  • Jangan membeli tanah di daerah yang sudah lama/ pemukiman lama karena sebagai pendatang anda akan kurang dihargai. Belilah di daerah pemukiman baru maksimal usia 20 tahun. Kecuali tentunya anda sudah paham konsekuensinya, dan anda termasuk orang yang bisa bergaul dengan cepat. seringkali klien kami memilih lingkungan dengan strata pendidikan dan ekonomi yang hampir seragam.. biasanya bahasanya akan nyambung.
  • Periksa lingkungan masyarakat sekitar, karena lingkungan yang kurang baik bisa mempengaruhi keluarga anda.

Semoga bermanfaat.

Thursday, November 4, 2010

Pelaku Investasi Property

Pelaku Investasi Property??? Pelaku investasi pada real estate atau properti dapat dibagi dalam :
  • Pengembang (developer)
  • Pemilik/penghuni
  • Investor yang mengharapkan keuntungan finansial
  • Spekulator

Masing-masing pelaku mempunyai kepentingan yang berbeda-beda
Profesor Graaskamp memperkenalkan teori yang disebut sebagai ”a conceptual view of the real estate process” yang menggambarkan kondisi yang harus dipenuhi agar penilai dapat melakukan tugas yang diemban. Beliau mengidentifikasikan adanya 3 kategori pelaku agar pasar real estate itu dapat berjalan, yaitu ”pemakai ruangan/space consumer, pengembang/space producers, dan infrastruktur publik/public infrastructure”.

Pemakai Ruangan/Space Consumer dalam Real Estate
Space consumer dibagi kedalam 3 kategori, yaitu space users, collective users, dan future users. Space users adalah mereka yang menginginkan membeli semua real estate yang disewakan. Ketika mereka berada pada posisi untuk membeli ruangan, mereka akan mengkajinya dan menilai semua kemungkinan yang ada pada daerah sasaran. Beberapa penggunaan ruangan tersebut akan memakan biaya tinggi, sedang yang lainnya akan berbiaya rendah, dan pilihan akan merupakan sebuah trade off yang diperoleh dari penggunaan potensial. Contohnya, pengusaha kecil akan memulai usahanya dengan menggunakan ruang usaha dengan biaya rendah, letak yang kurang strategis dan lingkungan yang kurang menyenangkan. Dengan berkembangnya bisnis dan meningkatnya kekayaan, faktor lain akan dipertimbangkan seperti prestise, promosi dan sebagainya. Pemikiran yang demikian juga akan berlaku pada pembeli rumah.

Kelompok Pengguna Ruangan/Collective Users dalam Real Estate
Collective users dalam real estate  merupakan kelompok yang membentuk suatu kesatuan agar memperoleh suatu tujuan tertentu atau keuntungan yang berhubungan dengan penggunaan ruangan. Misalnya, kelompok pemrotes menghalangi suatu pembangunan perumahan atau real estate  yang akan mengancam bisnisnya, pengembang pasar yang besar sering membentuk kelompok industri untuk mengamankan baik secara politis maupun untuk memperoleh keuntungan ekonomis, dan sebagainya.

Pengguna Ruangan di Masa Yang akan Datang/Future Users dalam Real Estate
Future Users adalah mereka yang membentuk permintaan atas properti dimasa yang akan datang. Gejala itu dicerminkan pada perubahan yang bersifat progresif pada penggunaan real estate, seperti perubahan atas perumahan  ke dalam perkantoran yang akan menyebabkan pembangunan kembali sebagai bagian dari suatu komplek bangunan komersial. Penilai harus waspada terhadap bekerjanya unsur semacam itu karena gejala semacam itu akan menyebabkan terjadinya kekuatan dinamis yang besar di dalam pasar.

Kelompok Pengembang/Space Production Group dalam Real Estate
Space Production Group yang merupakan kelompok yang terdiri dari 3 kelompok kecil utama yaitu skills, material dan capital (modal). Skills dalam hal ini adalah semua perdagangan dan profesi yang memberikan sumbangan terhadap pembangunan dan beroperasinya real estate seperti surveyor, broker, manajer, arsitek, pengacara, penilai, agen pemasaran, dan pedagang yang berskala besar. Material terdiri dari orang-orang yang bertanggung jawab terhadap produksi dari semua komponen pembangunan real estate mulai dari tanah dan semen, sampai dengan sistem manajemen pembangunan  yang rumit dan memerlukan keahlian. Capital yang disediakan di pasar real estate dapat tersedia dalam berbagai bentuk yang berbeda, dari kredit yang diberikan oleh perorangan, fasilitas overdraft, KPR, penggunaan ruangan secara bersama-sama dan sebagainya.

Kelompok Infrastruktur Publik/Public Infrastructure Group dalam Real Estate
Kelompok Infrastruktur Publik yang merupakan kisaran jasa yang variatif yang biasanya disediakan sector public (pemerintah) dengan maksud agar pembangunan real estate dapat berjalan secara efisien. Di dalamnya termasuk pembangunan jalan-jalan, system transportasi, fasilitas komunikasi, ketentuan yang berkenaan dengan air PAM/air tanah, listrik, drainase, dan sebagainya.

Tips Beli Rumah Kredit

Tips Beli Rumah Kredit??? Kita dapat membeli rumah baik secara tunai maupun kredit, namun persentase orang yang memiliki dana tunai untuk membeli rumah tidaklah banyak. Mayoritas adalah pembeli rumah secara kredit.

Selama ini gencar ditawarkan rumah baru yang dibangun oleh developer, padahal kita juga bisa memanfaatkan kredit dari bank untuk membeli rumah yang sudah pernah ditempati atau rumah yang dibangun oleh perorangan. Keuntungannya adalah, kita bisa mendapatkan rumah dengan tanah dan bangunan yang lebih luas daripada rumah yang dibangun developer dengan harga relatif sama atau malah lebih murah. Pengalaman saya, saya bisa mendapatkan rumah dengan luas tanah 165 M2 dan luas bangunan 130 M2 dengan biaya yang lebih murah daripada rumah yang dibangun developer dengan luas tanah hanya 105 M2 dan luas bangunan 90 M2.

Bagi bank, persyaratan pengajuan kredit hampir sama baik untuk rumah baru maupun rumah yang sudah pernah ditempati. Prinsipnya, bank menyediakan dana dengan jaminan properti yang akan dibeli.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipersiapkan jika ingin mengajukan kredit pada bank baik untuk pembelian rumah :
  • Fotocopy KTP dan aslinya
  • Slip gaji asli 3 bulan terakhir
  • Catatan rekening Bank (jika menggunakan Bank BCA, bisa melakukan print-out mutasi rekening 3 bulan terakhir melalui Klik BCA)
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah

Jika bukan rumah baru (untuk rumah baru biasanya sudah disiapkan oleh pihak developer) :
  • Sertifikat tanah
  • IMB
  • PBB

Salah satu syarat utama yang harus kita perhitungkan adalah maksimal cicilan tidak boleh melebihi 1/3 dari total pendapatan. Jika estimasi cicilan sebesar 1 juta rupiah, pendapatan kita harus 3 juta rupiah atau lebih. Bank juga akan menilai apakah kita memiliki hutang dari pihak lain (kartu kredit, pinjaman dari bank lain, potongan gaji dari perusahaan) dan hutang-hutang tersebut akan mempengaruhi jumlah maksimal kredit yang bisa dikucurkan oleh bank.

Jangan sekali-kali berbohong mengenai jumlah hutang pada pihak ketiga, misalnya soal hutang kartu kredit dan hutang ke lembaga lainnya. Bank memiliki hak dan kemampuan menelusuri data hutang yang dihimpun oleh Bank Indonesia. Jika nama anda disearch, daftar hutang-hutang anda akan segera dilist dan akan diketahui riwayat pembayarannya, apakah anda pernah gagal bayar (default), lancar atau malah pernah menunggak pembayaran.

Jangan juga melakukan manipulasi angka nilai gaji. Jikapun ini dilakukan, lakukanlah secara professional. Jika gaji sebesar 100 ribu misalnya, jangan menulisnya menjadi 300 ribu dengan harapan pihak Bank mau menyetujuinya, padahal data transfer gaji dari perusahaan tidak pernah menunjukkan angka demikian. Saya sangat merekomendasikan untuk tidak mengubah besaran gaji. Saya sendiri berpendapat, sesuatu yang diawali dengan cara yang kurang baik akan melalui jalan yang berliku.

Jika gaji kita tidak mencukupi tapi kita sudah menikah (hehehe, jangan menuduh saya menyarankan untuk meminjam uang pada suami/isteri atau mertua), kita bisa menggunakan metode joint income. Artinya, pendapatan kita akan digabungkan dengan pendapatan pasangan. Jika gaji kita Rp. 1 juta dan gaji isteri Rp. 1 juta, maka total pendapatan kita bisa mencapai 2 juta. Ini artinya, cicilan sebesar Rp. 600 ribu masih bisa dicover dibandingkan cicilan sebesar Rp. 300 ribu jika gaji kita yang dijadikan sebagai bahan pengajuan kredit.

Ingat, perhitungkan juga pengeluaran yang anda keluarkan untuk biaya hidup bulanan. Mungkin saja gaji anda 3X dari jumlah cicilan namun ternyata pengeluaran mencapai 2/3 dari gaji tiap bulannya, entah itu untuk biaya pendidikan, makan minum, perawatan rumah dan lain-lain. Selain membuat bank ragu, hal ini akan membuat hidup anda tidak nyaman. Bagaimana bisa nyaman jika 1 hari setelah terima gaji yang tersisa hanya slipnya saja.


Semoga bermanfaat. Terimakasih.

Rumah dan Lahan yang Kurang Baik

Rumah dan Lahan yang Kurang Baik??? Berikut adalah Tips Rumah dan Lahan yang harus dihindari :
  • Nomor rumahnya sial atau kurang bagus. Mungkin ini terdengar sepele dan Anda pun kebetulan tidak percaya mitos. Tetapi, hal ini bisa berdampak ke penjualan rumah yang sulit di kemudian hari. Walau Anda tidak percaya, tapi ada orang lain yang percaya. Angka sial bagi yang percaya adalah 4 dan 13. Empat, yang dalam bahasa Cina dilafalkan shi, sama pengucapannya dengan shi yang artinya mati
  • Rumah dengan sejarah kurang baik atau pernah terjadi peristiwa berdarah di dalamnya.
  • Rumah tusuk sate. Rumah pada posisi ini mudah terganggu sinar lampu mobil di jalan dan berisiko tertabrak mobil yang nyelonong dan arah depan. Debu yang masuk ke dalam rumah lebih banyak karena terekspos langsung dari 3 arah jalan sekaligus. Adanya mitos membuat rejeki sang penghuni hilang juga menjadi suatu pertimbangan yang layak diperhitungkan, apalagi jika pembelian rumah second dimaksudkan sebagai investasi, yang sewaktu-waktu akan dililepas ke pembeli berikutnya.
  • Rumah yang letaknya paling rendah di kawasan. Prinsipnya, karena air mengumpul pada titik yang terendah, maka akan membuka kemungkinan terjadinya banjir paling parah atau genangan air yang tak kunjung reda pada rumah yang dimaksud.
  • Rumah di bawah tanggul/batas daerah yang lebih tinggi. Pada beberapa lokasi yang berkontur, perumahan 1 berada lebih tinggi dari perumahan 2 dan dibatasi dengan tanggul atau batas perumahan. Jika terjadi banjir dan air mengalir melalui perumahan 1 ke perumahan 2, maka rumah yang terdekat dengan batas tanggul akan terkena terjangan air dan mengalami kerusakan lebih parah.
  • Rumah yang menghadap barat. Jika memungkinkan pilih rumah yang menghadap utara, sebagai pilihan pertama, kedua selatan dan terakhir timur. Rumah menghadap barat diterpa panas matahari lebih lama dan lebih menyengat sehingga mengganggu kenyamanan penghuni.
  • Rumah lebih rendah dan Jalan. Potensi air mengalir masuk rumah.
  • Rumah di bawah kabel listrik tegangan tinggl. Tegangan listrik mengakibatkan adanya suatu kawasan elektrosmog di sekitarnya. Elektrosmog merupakan istilah yang dipakai untuk menyebut polusi elektromagnetis yang disebabkan oleh medan listrik dan atau medan magnet. Elektrosmog ini dapat mempengaruhi kesehatan, karena mampu merusak jaringan-jaringan terkecil tubuh manusia.
  • Rumah di atas tanah yang berpasir, di atas rawa, dan bertanah liat. Bagi sebagian orarig, tanah berpasir memiliki nilai fengshui yang tidak baik. prinsipnya sifat pasir yang mudah buyar, mudah terkena erosi dan keterikatan antar benda kurang, membuat bangunan di atasnya mudah retak dan rawan runtuh. Tanah yang baik terlihat dan kepadatannya saat diinjak, subur, beraroma segar sehingga Anda merasa nyaman dan aman saat beada di atasnya.

Semoga bermanfaat

.

Rumah Sederhana Sehat

Ketentuan Rumah Sederhana Sehat??? Kebutuhan minimal dan sebuah rumah pada dasarnya menupakan penyediaan ruang-ruang untuk aktifitas keluarga. Biasanya, ruang ini terbagi menjadi 3 bagian utama:
  • Bagian depan rumah yaitu teras, taman dan garasi
  • Bagian dalam rumah yaitu ruang tamu, ruang makan, ruang tidur, kamar mandi dan dapur
  • Bagian belakang rumah untuk ruang cuci jemur dan taman belakang

Meskipun luas bangunan dan tanah kecil, rumah harus sehat dan layak huni artinya memenuhi syarat kesehatan dan kenyamanan, yaitu:
  • Ventilasi alami yang baik
  • Penerangan yang cukup
  • Suhu ruangan yang nyaman
  • Sanitasi yang memadai
  • Kebisingan suara yang dapat ditorerir
  • Bebas dan hama, seperti tikus dan serangga.
Ketentuan Rumah Sederhana Sehat di anitaranya kebutuhan minimal besaran ruang luar dan dalam yang terpenuhi. Kebutuhan ruang per orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di dalam rumah. Aktivitas seseorang tersebut meliputi aktivitas tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cud dan masak serta ruang gerak Iainnya. Kebutuhan ruang per orang minimal adalah 9 m2, atau standar batas minimal dengan angka 7,2m2 per orang. Ketinggian ratarata langit-langit 2.80 m. Rumah Sederhana Sehat memungkinkan penghuni untuk dapat hidup sehat dan menjalankan kegiatan hidup sehari-hari secara layak.
Sebenarnya ada beberapa tipe rumah di pasaran yang cukup untuk keluarga kecil berdasarkan kebutuhan mmnimalnya. Tipe rumah yang cukup bagi keluarga kecil yang terdiri dan 3 orang adalah Tipe 21. Tipe 36 cocok untuk jumlah anggota keluarga di atas 3 orang. Tipe 21 biasanya terdiri dan 1 ruang tidur, 1 ruang tamu, 1 kamar mandi dan dapur. Sedangkan Tipe 36 lebih besar dan Tipe 21 dengan penambahan ruang tidur menjadi 2, ruang keluarga dan tempat cuci.

Konsepsi Tanah

Konsepsi Tanah??? Berikut adalah spesifikasi Konsepsi Tanah :

Tanah Menurut Konsepsi Geografis
Tanah mempunyai ciri fisik yang saling berbeda di suatu bidang dengan bidang lainnya. Setiap bidang tanah itu sangat unik dan letak atau lokasi tanah itu merupakan sifat/ciri yang sangat penting. Kegunaan dan highest dan best use dari tanah akan sangat dipengaruhi oleh bentuk fisik dan letak atau lokasi serta akses menuju ke tanah tesebut, serta berbagai faktor lain yang mempengaruhi, yang secara singkat disebut geografi

Tanah Menurut Konsepsi Sosial
Masyarakat modern telah semakin meningkatkan kepeduliannya dengan bagaimana tanah itu digunakan dan bagaimana hak atas tanah itu didistribusikan. Penawaran atau persediaan tanah itu sifatnya tetap, sehingga peningkatan permintaan atas tanah menghendaki agar penggunaan tanah itu lebih dapat diintensifkan. Pertikaian sering timbul karena adanya perbedaan pandangan dari masyarakat mengenai penggunaan atas tanah. Bagi yang mempunyai pandangan bahwa tanah itu mempunyai fungsi sosial yang harus digunakan bersama-sama oleh mereka yang membutuhkan, maka tanah akan dijaga agar tidak tercemar dan mempunyai fungsi sosial yang harus digunakan bersama-sama oleh mereka yang membutuhkan, maka tanah akan dijaga agar tidak tercemar dan mempunyai fungsi ekologis yang penting. Sedangkan kelompok lain berpandangan bahwa tanah adalah komoditas perdagangan sehingga masyarakat lebih bagus dibentuk dan dilayani oleh para individu yang mempunyai hak tak terbatas terhadap tanah.

Tanah Menurut Konsepsi Ekonomi
Tanah adalah entitas fisik yang melekat dengan hak kepemilikan yang berdasarkan hukum dapat dibatasi bagi kebaikan umat manusia. Tanah merupakan sumber utama bagi kekayaan, yang dapat dinilai dengan uang atau dipertukarkan dengan uang. Tanah dan apa yang dihasilkan mempunyai nilai ekonomis ketika dialihkan ke dalam barang dan jasa yang bermanfaat, sesuai dengan yang diinginkan dan dibayar oleh konsumen. Konsep ekonomi dari tanah sebagai sumber kekayaan dan obyek nilai merupakan pusat dari teori penelitian.

Tanah Dalam Kacamata Hukum
Hukum yang merupakan lembaga kemasyarakatan mencerminkan aspek budaya, politik, pemerintahan, ekonomi, sosiologis, dan filosofis masyarakatnya. Yang dimaksud dengan tanah itu tidak hanya permukaan tanah saja, akan tetapi juga meliputi semua kandungannya atau yang melekat padanya seperi mineral, pepohonan, bangunan, tanaman, dan sebagainya. Walaupun hak atas tanah di Indonesia diakui, namun sesuai dengan konstitusi kita maka semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu dikuasai oleh negara, sehingga apabila lahan yang dimiliki oleh seseorang mengandung mineral seperti minyak atau gas alam, maka hak untuk menguasai kekayaan tersebut ada pada negara, bukan perorangan.Dengan demikian, penggunaan hak yang dimiliki oleh sesorang itu dibatasi oleh hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.

Konsep atas Tanah di Masyarakat
Penggunaan tanah diperoleh dari wewenang yang diberikan oleh organisasi kemasyarakatan. Di berbagai negara yang mempunyai sistem pemerintahan totaliter atau komunis, dimana kepemilikan dan pasar atas tanah tidak bebas diperjual belikan, pemerintah sering mengatur semua penggunaan dari tanah. Sebaliknya dalam suatu negara yang menganut ekonomi pasar bebas, maka penggunaan tanah diatur dalam undang-undang. Bagaimana berbagai kekuatan mempengaruhi tanah dan penggunaannya, maka kita harus mengerti peranan hukum tanah dan hukum lain seperti hukum adat yang juga mengatur tentang pertanahan.