Ingin properti anda terjual dengan cepat? Kami Agen Properti profesional. Membantu Anda menjual/membeli Rumah, Kos, Ruko, Rukan atau Apartemen dan Condotel. Untuk usaha maupun untuk investasi.
Showing posts with label BELI APARTEMEN. Show all posts
Showing posts with label BELI APARTEMEN. Show all posts
Thursday, January 1, 2015
INI DIA 9 Cara Memulai Bisnis Properti Dari Nol Tanpa Modal
Bisnis properti tidak selamanya harus dengan modal besar, bahkan bisnis ini bisa dilakukan tanpa modal. Modal yang paling utama untuk memulai bisnis properti adalah keterampilan berbicara. Semua orang tentu sudah dibekali kemampuan berbicara sejak lahir, tentu ini bukan masalah yang besar bagi Anda yang ingin memulai bisnis properti. Di bawah ini adalah rangkuman 9 cara memulai bisnis properti dari nol tanpa modal yang mungkin dapat Anda coba.
1. Dimulai dari Nol
Ketika Anda terjun langsung dari nol, Anda sebenarnya memiliki keahlian yang lebih banyak ketimbang pelaku usaha lain yang meneruskan sebuah bisnis mulai dari level tengah. Anda akan belajar bagaimana cara mengatasi setiap kegagalan dan tentunya saat Anda sukses, perasaan puas itu tidak ada tandingannya. Jadi siapapun yang bilang kalau bisnis mulai dari nol itu susah, Anda harus membuktikan pada mereka bahwa tidak selamanya seperti itu.
2. Rajin Melihat Iklan
Saat ini sudah ada banyak sekali media yang memuat iklan-iklan properti. Sumbernya pun beragam, bisa dari internet, koran maupun papan iklan di jalan. Anda bisa turut memasarkan properti yang sedang dijual tersebut kepada kerabat atau orang yang membutuhkan. Saat memasang harga, patok harga yang sedikit lebih tinggi agar jika terjual, Anda memperoleh keuntungan.
3. Dimulai dari Lingkungan Anda
Di sekitar Anda pasti ada banyak orang yang ingin membeli rumah atau menjualnya, anda bisa mengamati dan ikut 'nimbrung' saat terjadi pembicaraan seputar hal ini. Tanyakan lebih detail rumah seperti apa yang dicari dan lokasinya di mana. Saat Anda baru memulai bisnis, Anda bisa belajar bagaimana menjalankan usaha ini. Toh tidak ada perjanjian kalau Anda harus mencarikan rumah sampai dapat. Jadi bisnis ini sifatnya nothing to lose. Tapi Anda juga harus rajin dan fokus dalam mencarikan properti agar hasilnya tidak sia-sia.
4. Mencari Calon Penjual
Ketika Anda sudah berdiskusi dengan calon pembeli, maka tugas Anda berikutnya adalah mencari calon penjual. Untuk mencari properti yang dijual, pertama-tama Anda harus rajin mendatangi lokasi perumahan dan pameran properti yang sedang dilangsungkan di daerah terdekat Anda. Lokasi sangat menentukan harga dan minat, galilah informasi selengkap mungkin agar calon pembeli pun memiliki gambaran yang memuaskan akan pilihan rumah yang ada.
5. Tawarkan Kerjasama
Saat Anda telah menemukan penjual, mulailah menawarkan kerjasama. Ada baiknya menuliskan kerjasama tersebut di atas kertas agar lebih jelas dan tidak merugikan pihak mana pun. Tanyakan pula detail rumah yang dijual, seperti luas, lantai, harga, kondisi sekitar, serta cara pembayaran yang dikehendaki berikut komisi yang akan Anda dapatkan kalau berhasil menjual rumah tersebut.
Setelah mengikat kerjasama, tugas Anda adalah mencari pembeli yang tepat. Di sinilah keahlian marketing Anda diperlukan. Anda harus memahami cara meyakinkan calon pembeli. Perlu juga diketahui, jangan sampai melebih-lebihkan fakta mengenai keadaan properti karena itu artinya Anda sudah tidak jujur dalam berbisnis. Jika ketahuan berbohong, kemungkinan besar mereka tak mau menggunakan jasa Anda lagi.
Dari segi harga, jangan menaikkan harga terlalu tinggi karena para calon pembeli pun akan lari. Para penjual biasanya sudah memberikan ketentuan komisi yang akan Anda dapat kalau berhasil menjual rumah mereka. Oleh karena itu, perjanjian yang tertulis haruslah mengenai persentase komisi yang diberikan alih-alih menaikkan harga rumah yang sudah selangit.
6. Membuat Website untuk Promosi
Saat ini, teknik promosi dengan zero marketing adalah dengan menggunakan media online. Anda bisa membagikan informasi lewat Facebook atau Twitter. Cara lainnya adalah membuat website gratis di blogger.com atau wordpress.com. Website ini nantinya bisa mempertemukan pembeli dan penjual. Namun semua kontak harus melalui Anda. Jadi, jangan memberikan informasi kontak pembeli atau pun penjual di dalam website tersebut. Pemasaran lewat online akan memperluas network Anda sehingga pembeli dari luar pulau pun dapat melihat properti yang Anda tawarkan. Pastikan anda memasang foto rumah yang sebenarnya dan secara lengkap.
Baca Juga: Investasi Condotel: Instrumen Investasi Menguntungkan
7. Buat Merek Usaha
Saat bisnis mulai lancar, Anda dapat membuat merek usaha sendiri agar lebih professional. Carilah nama yang mudah diingat dan pastikan Anda sudah mendaftarkan nama tersebut secara hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Para calon pembeli dan penjual akan lebih percaya dengan sebuah jasa yang telah memiliki nama dan terbukti bermanfaat bagi mereka. Pada tahap ini, mendaftarkan merek usaha memang butuh biaya. Jika anggaran Anda terbatas, Anda bisa meminjam terlebih dahulu kepada kerabat keluarga atau bank dan berkomitmen untuk mengembalikannya tepat waktu.
8. Sisihkan Keuntungan
Setiap Anda memperoleh keuntungan dari komisi, pastikan Anda menyisihkan sebagian pendapatan tersebut untuk ditabungkan dan memperbesar usaha Anda nantinya. Bisa juga menyisihkan sebagian lagi untuk bersedekah. Dengan berbagi rejeki, niscaya rezeki Anda pun dimudahkan oleh Tuhan.
9. Mencari Karyawan
Ketika usaha sudah semakin besar, Anda tidak mungkin selamanya mencari calon pembeli dan penjual sendirian. Anda membutuhkan bantuan dari orang lain atau bahkan mungkin seorang rekan untuk diajak bekerjasama membesarkan usaha. Pada tahap ini, pengalaman Anda sudah banyak karena Anda telah berkecimpung di usaha properti mulai dari nol. Ini saat yang tepat untuk mengembangkan usaha dan meminimalisir kemungkinan gagal. Apabila modal sudah terkumpul, tak ada salahnya mencari staf yang dapat mengurus segala keperluan administrasi serta memasarkan properti yang masuk ke listing Anda.
Raihlah Kesuksesan dengan Bisnis Properti
Itulah poin-poin penting dalam cara memulai bisnis properti dari nol tanpa modal. Beberapa metode di atas dapat dilakukan tanpa menggunakan biaya besar. Perlu diingat, letak sukses yang sejati adalah perjalanan menuju kesuksesan itu. Sukses yang didapat secara instan tidak akan bertahan lama. Tapi sukses yang diawali dengan kegagalan akan membentuk karakter Anda sebagai seorang pelaku bisnis agar tidak mudah menyerah. Semoga tips ini berguna bagi Anda yang sedang memulai bisnis properti.
Wednesday, March 14, 2012
Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan
Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan
(PROPERTI.BIZ edisi 6 / Juli 2006)
Pak Surjadi yang terhormat,
Kami 4 bersaudara baru saja ditinggalkan oleh ayah kami. Mendiang ayah meninggalkan warisan berupa tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Bandung Utara seluas ± 1200 m². Sertipikat tercatat atas nama almarhum ayah. Kami mendengar bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk membalik nama sertipikat tersebut ke atas nama ahli waris, bagaimana caranya?
Mohon penjelasannya dan terima kasih.
Amien Mustopa, Bandung
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65
Silahkan invite
untuk mendapatkan info2 dan tips2
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65
Jawab
Terimakasih saya ucapkan kepada Pak Amien atas pertanyaannya. Persoalan ini banyak dialami oleh masyarakat kita. Bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk segera membalik nama terhadap harta warisan yang berupa tanah adalah benar.
Balik nama hak atas tanah berdasarkan warisan, merupakan balik nama dari pemegang hak yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya, yang oleh ahli waris dimohonkan balik namanya kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat atas sertipikat tersebut.
Syaratnya adalah:
- Surat permohonan
- Sertipikat hak atas tanah
- Surat keterangan kematian/akte kematian
- Surat keterangan ahli waris
- Fotokopi KTP para ahli waris
- Fotokopi SPPT-PBB tahun berjalan
- Bukti BPHTB terhutang
Setelah seluruh syarat ini dilengkapi kemudian disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat melalui loket penerimaan. Setelah diterima dengan baik oleh Kantor Pertanahan setempat, maka sertipikat tersebut akan segera di balik nama ke atas nama para ahli waris yaitu Pak Amien dan ke-3 saudara lainnya.
Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.
Salam, Surjadi Jasin, SH.
Wednesday, August 10, 2011
ayo bisnis properti menguntungkan!
ayo bisnis properti !!!
Sebagai orang yang bekerja di bidang properti khususnya developer dan property investment, sangat jarang saya mengemukakan petunjuk atau bocoran tentang bisnis properti. Sekarang sudah saatnya. Sudah saatnya berbagi dengan banyak rekan. Karena ternyata buku-buku yang terbit mengenai bisnis properti masih sedikit. Lebih banyak tabloid yang mengupas model, tipe dan aksesoris properti.
Sedikitanya ada tiga alasan yang tidak dapat anda tolak untuk memasuki bisnis properti.
Alasan No. 1. Pasti untung!
Pernahkah anda bayangkan bisnis yang paling menguntungkan? Dalam teori manajemen keuangan terdapat istilah HIGH RISK HIGH GAIN. Tapi dalam bisnis properti, NO UNCONTROLLED RISK, HIGH GAIN. Ada beberapa instrumen yang menentukan hal ini.
Harga tanah pasti meningkat
Di dunia ini tidak ada harga yang turun kecuali hal-hal yang berkaitan dengan kondisi makro perekonomian. Tapi bisa dipastikan 99% bahwa harga tanah pasti meningkat. PBBnya saja meningkat hampir tiap tahun. Secara hitungan kasar saja, jika anda beli tanah terus dijual 1 tahun ke depan. Pasti untung! Itu hebatnya bisnis properti.
Manajemen yang sederhana
Bisnis properti membutuhkan manajemen yang sederhana. Dalam developer misalnya, cukup bagian keuangan dan bagian legal. Dua bagian ini pokok dan vital bagi developer. Lha perencanaan, pemasaran dan konstruksi? Tidak harus diperlukan. Tidak harus ada. Karena konstruksi bisa kita serahkan ke Kontraktor. Pemasaran bisa kita percayakan kepada Agent Marketing. Perencanaan bisa kita undang konsultan. Hasilnya lebih lengkap, lebih pasti, biaya bersifat variable. Semakin sederhana manajemen yang ada, akan semakin menguntungkan dari sisi finansial dan pengelolaan.
Kemas properti sebagai investasi
Salah satu meningkatkan pendapatan dalam properti adalah mengemas properti sebagai bagian dari investasi yang menguntungkan. Kemas dengan cara yang sama tentang harga tanah. Sajikan dalam bentuk perhitungan kredit pemilikan rumah (KPR) dan bandingkan dengan ekspektasi harga di masa mendatang.
Amankan bisnis dengan shadaqah
Tidak ada bisnis yang tidak berisiko. Tapi dalam bisnis properti semua resiko dapat dikontrol. Kecuali Force Majure. Tapi agama Islam punya cara yang unik dalam mengamankan bisnis, yakni shadaqah. Bisnis properti itu jual beli lahan milik Allah Swt. Sehingga shadaqahnya musti lebih besar. Di perusahaan properti yang saya ketahui, mereka menyisihkan sekitar 20-40% keuntungan untuk kegiatan sosial keagamaan. Anda berani lebih besar???
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” 2 Al Baqarah 261
Percayalah apa yang sudah digariskan oleh Allah, pasti akan terjadi.
Alasan No. 2. Modal besar? No Way!
Jual beli tanah tentunya butuh modal besar. Eit siapa bilang. Developer yang pernah saya kenal dan developer ini cukup ternama di Jogja, Solo bahkan sampai Batam. Pada tahun 1999 mereka mengelola modal kurang dari 100juta. Dan dalam jangka waktu 8 tahun, aset mereka sebesar 25Milyar. Developer dimana saya bernaung, dengan modal awal 3 M, dalam jangka waktu 2 tahun, aset kami bersih sekitar 20M. Ada beberapa cara.
Negosiasikan pembayaran
Negosiasi pembayaran dapat berupa pembayaran tanah, kontraktor, konsultan dan apapun sehingga memperlambat kas keluar. Artinya harus mempercepat kas masuk. Artinya cukup dengan uang muka pembelian, entah bagaimana caranya kas masuk untuk menutupi kewajiban pambayaran berikutnya. Contoh, modal anda 50juta. Anda beli tanah seluas 1000m2 dengan harga 60 juta. Negosiasikan pembayaran bertahap 6 bulan. Pembayaran pertama 10juta. Cadangkan 10 juta untuk pembayaran ke2. Siapkan tim perencana untuk merencanakan kawasan, biaya skitar 5 juta. Anggarkan biaya promosi sekitar 10juta. Anggarkan 7.5 juta untuk kegiatan operasional bulanan. Anggarkan 7.5 juta untuk legalitas lahan. Cukup 50 juta kan? Cukup 10 juta untuk beli lahan seharga 60 juta kan? Bayangkan jika uang muka anda 100juta, anda bisa mendapatkan lahan 600juta. Jika tanah sudah diolah atau dimatangkan, aset anda bisa menjadi 1.2 M! Fantastis!
Promosikan kawasan dengan menjual resiko
Kawasan ada sudah siap. Promosikan dengan gencar dengan menjual resiko maksudnya adalah dikarenakan anda membutuhkan cash dengan cepat, jual harga rumah 20% lebih murah dari harga normal, tapi cash. Tapi jangan lupa menaikan harga jual jika sudah mencapai titik tertentu. Nah sekarang anda tahu tentang konsep mengemas properti sebagai investasi. Ini salah satunya.
Instrumen Kredit Usaha
Pada tahap awal, perbankan tidak akan mungkin melirik usaha anda. Atau jika usaha anda sudah cukup dikenal, tentunya anda akan mudah mendapatkan kredit konstruksi, salah satu alternatif pembiayaan developer. Perlu anda ketahui, developer (baru) tidak mudah mendapatkan kredit investasi, tapi kredit modal kerja konstruksi. Sekarang bagaimana jika bank belum mau melirik usaha anda. Gunakan fasilitas KPR! Bagaimana caranya? Jadikan saudara, rekan kerja sebagai konsumen properti anda. Pembiayaan melalui KPR. Pencairan KPR akan anda terima. Kewajiban pengembalian KPR menjadi tanggung jawab usaha anda. Simple bukan. Anda sudah dipastikan mendapat kredit investasi.
Alasan No. 3. Dapatkan Cash Flow yang besar!
Alasan ketiga ini jelas-jelas akan sulit untuk ditolak. Dengan properti kita bisa mengenerate cash flow yang besar. Prinsipnya percepat uang masuk, perlambat uang keluar. Eit jangan melulu jual cash… Gunakan instrumen KPR.
Instrumen KPR
KPR saat ini memungkinkan KPR indent dimana konsumen dapat diikat dalam akad kredit meskipun bangunan belum selesai dibangun. Dan anda akan menerima pencairan awal sebesar 40%. Jika uang muka sebesar 20%, berarti anda menerima uang muka 60%. Ingat negosiasi pembayaran? Jangan-jangan modal anda sudah kembali?
Padahal untuk membangun rumah, mungkin anda hanya akan mengeluarkan sekitar 40%. Dan mengeluarkan sekitar 10% lagi untuk pematangan lahan, prasarana dan sarana. Sisa 10%nya? Bisa untuk membayar tanah. Pada bulan ke 4 dengan asumsi pembangunan selesai, maka anda akan menerima 60%. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan 4 bulan masa pembangunan? Yang penting jaga target penjualan.
Lahan baru, ladang uang baru
Bagaimana dengan 60% sisa pencairan KPR? Cadangkan untuk membeli lahan baru. Jadikan sebagai ladang uang baru. Saya jamin anda akan kaya raya!
Sekali lagi saya bilang, resiko dalam properti pasti ada. Namun resiko dalam properti harus dapat dikontrol. Ada beberapa tips yang secara gamblang saya tulis tanpa harus disertai keterangan
Tentukan target keuntungan bersih
Tentukan batasan resiko kerugian
Target pemasaran minimal harus tercapai
Tekan fixed cost, perbesar variable cost
Monitoring arus kas dan rugi laba
Cut Loss pada saat menyentuh batasan resiko kerugian
Tuangkan perjanjian bisnis dalam hitam di atas putih
Jadi anda tertarik masuk properti? Kapan?
Cirebon, 08/09/2007
Sebagai orang yang bekerja di bidang properti khususnya developer dan property investment, sangat jarang saya mengemukakan petunjuk atau bocoran tentang bisnis properti. Sekarang sudah saatnya. Sudah saatnya berbagi dengan banyak rekan. Karena ternyata buku-buku yang terbit mengenai bisnis properti masih sedikit. Lebih banyak tabloid yang mengupas model, tipe dan aksesoris properti.
Sedikitanya ada tiga alasan yang tidak dapat anda tolak untuk memasuki bisnis properti.
Alasan No. 1. Pasti untung!
Pernahkah anda bayangkan bisnis yang paling menguntungkan? Dalam teori manajemen keuangan terdapat istilah HIGH RISK HIGH GAIN. Tapi dalam bisnis properti, NO UNCONTROLLED RISK, HIGH GAIN. Ada beberapa instrumen yang menentukan hal ini.
Harga tanah pasti meningkat
Di dunia ini tidak ada harga yang turun kecuali hal-hal yang berkaitan dengan kondisi makro perekonomian. Tapi bisa dipastikan 99% bahwa harga tanah pasti meningkat. PBBnya saja meningkat hampir tiap tahun. Secara hitungan kasar saja, jika anda beli tanah terus dijual 1 tahun ke depan. Pasti untung! Itu hebatnya bisnis properti.
Manajemen yang sederhana
Bisnis properti membutuhkan manajemen yang sederhana. Dalam developer misalnya, cukup bagian keuangan dan bagian legal. Dua bagian ini pokok dan vital bagi developer. Lha perencanaan, pemasaran dan konstruksi? Tidak harus diperlukan. Tidak harus ada. Karena konstruksi bisa kita serahkan ke Kontraktor. Pemasaran bisa kita percayakan kepada Agent Marketing. Perencanaan bisa kita undang konsultan. Hasilnya lebih lengkap, lebih pasti, biaya bersifat variable. Semakin sederhana manajemen yang ada, akan semakin menguntungkan dari sisi finansial dan pengelolaan.
Kemas properti sebagai investasi
Salah satu meningkatkan pendapatan dalam properti adalah mengemas properti sebagai bagian dari investasi yang menguntungkan. Kemas dengan cara yang sama tentang harga tanah. Sajikan dalam bentuk perhitungan kredit pemilikan rumah (KPR) dan bandingkan dengan ekspektasi harga di masa mendatang.
Amankan bisnis dengan shadaqah
Tidak ada bisnis yang tidak berisiko. Tapi dalam bisnis properti semua resiko dapat dikontrol. Kecuali Force Majure. Tapi agama Islam punya cara yang unik dalam mengamankan bisnis, yakni shadaqah. Bisnis properti itu jual beli lahan milik Allah Swt. Sehingga shadaqahnya musti lebih besar. Di perusahaan properti yang saya ketahui, mereka menyisihkan sekitar 20-40% keuntungan untuk kegiatan sosial keagamaan. Anda berani lebih besar???
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” 2 Al Baqarah 261
Percayalah apa yang sudah digariskan oleh Allah, pasti akan terjadi.
Alasan No. 2. Modal besar? No Way!
Jual beli tanah tentunya butuh modal besar. Eit siapa bilang. Developer yang pernah saya kenal dan developer ini cukup ternama di Jogja, Solo bahkan sampai Batam. Pada tahun 1999 mereka mengelola modal kurang dari 100juta. Dan dalam jangka waktu 8 tahun, aset mereka sebesar 25Milyar. Developer dimana saya bernaung, dengan modal awal 3 M, dalam jangka waktu 2 tahun, aset kami bersih sekitar 20M. Ada beberapa cara.
Negosiasikan pembayaran
Negosiasi pembayaran dapat berupa pembayaran tanah, kontraktor, konsultan dan apapun sehingga memperlambat kas keluar. Artinya harus mempercepat kas masuk. Artinya cukup dengan uang muka pembelian, entah bagaimana caranya kas masuk untuk menutupi kewajiban pambayaran berikutnya. Contoh, modal anda 50juta. Anda beli tanah seluas 1000m2 dengan harga 60 juta. Negosiasikan pembayaran bertahap 6 bulan. Pembayaran pertama 10juta. Cadangkan 10 juta untuk pembayaran ke2. Siapkan tim perencana untuk merencanakan kawasan, biaya skitar 5 juta. Anggarkan biaya promosi sekitar 10juta. Anggarkan 7.5 juta untuk kegiatan operasional bulanan. Anggarkan 7.5 juta untuk legalitas lahan. Cukup 50 juta kan? Cukup 10 juta untuk beli lahan seharga 60 juta kan? Bayangkan jika uang muka anda 100juta, anda bisa mendapatkan lahan 600juta. Jika tanah sudah diolah atau dimatangkan, aset anda bisa menjadi 1.2 M! Fantastis!
Promosikan kawasan dengan menjual resiko
Kawasan ada sudah siap. Promosikan dengan gencar dengan menjual resiko maksudnya adalah dikarenakan anda membutuhkan cash dengan cepat, jual harga rumah 20% lebih murah dari harga normal, tapi cash. Tapi jangan lupa menaikan harga jual jika sudah mencapai titik tertentu. Nah sekarang anda tahu tentang konsep mengemas properti sebagai investasi. Ini salah satunya.
Instrumen Kredit Usaha
Pada tahap awal, perbankan tidak akan mungkin melirik usaha anda. Atau jika usaha anda sudah cukup dikenal, tentunya anda akan mudah mendapatkan kredit konstruksi, salah satu alternatif pembiayaan developer. Perlu anda ketahui, developer (baru) tidak mudah mendapatkan kredit investasi, tapi kredit modal kerja konstruksi. Sekarang bagaimana jika bank belum mau melirik usaha anda. Gunakan fasilitas KPR! Bagaimana caranya? Jadikan saudara, rekan kerja sebagai konsumen properti anda. Pembiayaan melalui KPR. Pencairan KPR akan anda terima. Kewajiban pengembalian KPR menjadi tanggung jawab usaha anda. Simple bukan. Anda sudah dipastikan mendapat kredit investasi.
Alasan No. 3. Dapatkan Cash Flow yang besar!
Alasan ketiga ini jelas-jelas akan sulit untuk ditolak. Dengan properti kita bisa mengenerate cash flow yang besar. Prinsipnya percepat uang masuk, perlambat uang keluar. Eit jangan melulu jual cash… Gunakan instrumen KPR.
Instrumen KPR
KPR saat ini memungkinkan KPR indent dimana konsumen dapat diikat dalam akad kredit meskipun bangunan belum selesai dibangun. Dan anda akan menerima pencairan awal sebesar 40%. Jika uang muka sebesar 20%, berarti anda menerima uang muka 60%. Ingat negosiasi pembayaran? Jangan-jangan modal anda sudah kembali?
Padahal untuk membangun rumah, mungkin anda hanya akan mengeluarkan sekitar 40%. Dan mengeluarkan sekitar 10% lagi untuk pematangan lahan, prasarana dan sarana. Sisa 10%nya? Bisa untuk membayar tanah. Pada bulan ke 4 dengan asumsi pembangunan selesai, maka anda akan menerima 60%. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan 4 bulan masa pembangunan? Yang penting jaga target penjualan.
Lahan baru, ladang uang baru
Bagaimana dengan 60% sisa pencairan KPR? Cadangkan untuk membeli lahan baru. Jadikan sebagai ladang uang baru. Saya jamin anda akan kaya raya!
Sekali lagi saya bilang, resiko dalam properti pasti ada. Namun resiko dalam properti harus dapat dikontrol. Ada beberapa tips yang secara gamblang saya tulis tanpa harus disertai keterangan
Tentukan target keuntungan bersih
Tentukan batasan resiko kerugian
Target pemasaran minimal harus tercapai
Tekan fixed cost, perbesar variable cost
Monitoring arus kas dan rugi laba
Cut Loss pada saat menyentuh batasan resiko kerugian
Tuangkan perjanjian bisnis dalam hitam di atas putih
Jadi anda tertarik masuk properti? Kapan?
Cirebon, 08/09/2007
Tuesday, February 2, 2010
Syarat dan Tata Cara Jual Beli Tanah dan Bangunan
Syarat dan Tata Cara Jual Beli Tanah dan Bangunan
(PROPERTI.BIZ edisi 3 / Maret 2006)
Pak Surjadi,
Saya mempunyai sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Peta, saya berniat menjual tanah dan bangunan tersebut melalui salah satu agen properti. Saya ingin mengetahui lebih jauh mengenai syarat dan tata cara jual beli tanah dan bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terima kasih.
Deddy Sugandi - Bdg
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65
Silahkan invite
untuk mendapatkan info2 dan tips2
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65
Jawab:
Bpk. Deddy Sugandi yang terhormat,
Terima kasih atas pertanyaannya. Masalah jual beli tanah sebenarnya adalah masalah yang sederhana tapi cukup kompleks dalam arti ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilengkapi terlebih dahulu sebelum jual beli dilakukan guna sempurnanya perbuatan hukum tersebut sehingga dapat dibalik nama ke nama pembeli .
Apabila sudah tercapai kesepakatan harga antara anda dan pembeli maka pertama tama anda datang ke kantor PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk minta dibuatkan Akta Jual Beli (AJB). PPAT adalah Pejabat Umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang tugasnya adalah membuat Akta, yang menjadi bukti telah dilakukannya perbuatan hukum Peralihan Hak atas Tanah dari Penjual ke Pembeli.
AJB ini adalah media bagi Kantor Pertanahan / BPN untuk membalik nama sertipikat ke nama pembeli .Adapun syarat syarat yang akan diminta oleh PPAT untuk anda lengkapi adalah :
Bagi Penjual:
- Sertipikat Asli
- KTP Pemilik (suami - istri) bagi yang sudah menikah
- Akta Nikah (Surat Nikah) bagi yang sudah menikah
- Bukti pembayaran PBB
- Kartu Keluarga
Bagi Pembeli :
- KTP
Sebelum PPAT membuat AJB, PPAT akan memeriksa terlebih dahulu Sertipikat ke Kantor Pertanahan guna mengetahui
a. Apakah Sertipikat tersebut asli
b. Apakah Sertipikat tersebut sedang dijaminkan atau tidak
Dalam istilah sehari hari Sertipikat tersebut dinyatakan "BERSIH" karena PPAT akan menolak membuat Akta Jual Beli jika tanah tersebut dalam sengeta atau sedang dalam dijaminkan ("TIDAK BERSIH")
c. Apakah sertifikat tersebut sedang dalam sengketa atau tidak.
Sebelum dilakukan AJB juga Pembeli dan Penjual berkewajiban membayar :
Bagi Penjual:
Membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% x nilai jual (jika nilai jual diatas Rp. 60.000.000)
Bagi Pembeli :
Membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 5% x nilai jual - Rp. 30.000.000,-
Setelah kesemuanya lengkap, barulah PPAT akan mempersilahkan anda dan Pembeli menandatangani Akta Jual Beli. Demikian penjelasan singkat ini semoga bermanfaat.
Salam,
Surjadi Jasin, SH.
Membeli Apartemen Dengan Aman
Membeli Apartemen Dengan Aman
(PROPERTI.BIZ edisi 8 / September 2006)
Pak Surjadi,
Saya berminat untuk memiliki apartemen. Saya mendengar ada beberapa apartemen yang dikemudian hari bermasalah. Bisakah saya mengetahui tata cara untuk memiliki apartemen dengan aman ?
Terima kasih.
Yani - Bandung
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65
Silahkan invite
untuk mendapatkan info2 dan tips2
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65
Jawab:
Ibu Yani yang terhormat,
Terima kasih atas pertanyaan yang Ibu sampaikan. Rumah susun berdasarkan Pasal 1 Undang Undang Rumah Susun (UURS) No.16 Thn 1985 diartikan sebagai: Gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, terbagi atas bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah vertikal dan horisontal dan merupakan satuan-satuan yang dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah yang dilengkapi dengan bagian bersama, tanah bersama dan benda bersama.
Istilah apartemen sebenarnya lebih cocok untuk bangunan rumah susun yang disewakan, sedangkan untuk rumah susun yang dapat dimiliki lebih tepat disebut kondominium. Hanya masyarakat terlanjur mengenal istilah apartemen.
Jika Ibu sudah menentukan pilihan, perlu diperhatikan beberapa faktor, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari dan dapat menjadi pegangan serta mempunyai dasar hukum yang kuat.
- Perhatikan izin-izin dan surat surat yang dimilki developer: Perijinan proyek yang meliputi Surat Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah, Block Plan dan IMB
- Denah Satuan Apartemen dan Denah Bangunan Lantai
- Status Sertipikat atas Satuan Rumah Susun, apakah berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai
- Meminta ketegasan soal kapan selesainya bangunan, jika apartemen masih dalam tahap pembangunan
- Teliti Nomor Unit yang dipilih dengn Nomor yang tertera di Sertipikat
Untuk syarat transaksi, Ibu harus membayar Pajak. Ada tiga jenis Pajak yang menjadi kewajiban konsumen:
- PPnBM (Pajak Penjualan atas barang Mewah) besarnya 20% dari nilai transaksi (jika apartemen luasnya> 150 m² dan atau nilai bangunan > Rp.4 jt/m²)
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai) besarnya 10% dari nilai transaksi
- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) besarnya 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) , untuk wilayah Kota Bandung NPOTKP adalah Rp. 30 jt.
Untuk masalah Pajak ini, sebaiknya Ibu bertanya kepada Pihak Developer sejak awal sehingga mengetahui secara rinci berapa biaya-biaya untuk Pajak yang akan Ibu tanggung. Kemudian Pemindahan hak atas Apartemen / Satuan Rumah Susun baru terjadi setelah Penandatangan Akta Jual Beli (AJB) dihadapan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT).
Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat.
Salam, Surjadi Jasin, S.H.
Subscribe to:
Posts (Atom)