Pages

Showing posts with label BROKER PROPERTI. Show all posts
Showing posts with label BROKER PROPERTI. Show all posts

Wednesday, September 10, 2014

Cara Cerdas Membeli Rumah Tanpa Menyicil ke Bank



Di masa seperti saat ini semakin sulit bila seorang karyawan dengan penghasilan pas-pasan ingin mempunyai rumah.  Selain memang susah mengalokasikan anggaran nya, harga rumah dari waktu ke waktu juga selalu meningkat.

Solusi pada umumnya adalah melakukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), baik dengan bunga mengambang (floating rate), maupun bunga bersifat tetap (fixed rate).

Namun, menurut Hari Putra, motivator finansial dan managing director WF 19 Technology Inc. (www.p3kcheckup.com), sebetulnya ada beberapa cara dan strategi kreatif yang dapat dilakukan agar bisa memiliki rumah tanpa harus menyicil di bank.

Hari berpendapat, yang pertama-tama harus dilakukan adalah berkenalan dengan rekan-rekan kerja yang berkecimpung di dunia real estat dan properti. Hal tersebut baik untuk kemudahan urusan dan pengetahuan seputar rumah dan tanah, beserta faktor hukum yang meliputinya.

“Dari mereka Anda juga bisa mencari tahu tipe rumah yang dikehendaki, lokasi yang Anda inginkan, serta harganya saat ini dan harga di masa depan, ketika Anda sudah menabung dan berinvestasi,” jelas Hari.

Setelah Anda tahu rumah seperti apa yang diinginkan, barulah Anda menerapkan strategi kreatif buah pemikiran Hari berikut ini:

1. Angel investor. Adalah orang atau institusi yang mau membantu membelikan rumah yang Anda inginkan, tanpa pamrih dan tanpa riba. Artinya, yang bersangkutan tidak mengutip penambahan uang sepersen pun, dan membantu semata-mata karena ingin mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. “Memang agak sulit di era yang serba mencari keuntungan saat ini,” aku Hari. “Tetapi, jika kita peka, selalu ada saja orang-orang seperti ini disekitar kita. Bahkan bagi mereka, semakin tidak dikenal, semakin bahagia mereka bisa membantu.”

Dengan demikian, menurut Hari, tiap bulan Anda bisa mencicil tanpa harus dibayang-bayangi rasa takut akan gagal bayar dan penyitaan rumah, seperti yang lazimnya dikhawatirkan bila menyicil lewat bank. “Yang Anda butuhkan adalah integritas pribadi untuk melunasi hutang-hutang tanpa bunga tersebut,” tegas Hari

2. Menabung dalam dinar emas. Jika Anda sudah tahu rumah yang dikehendaki dan harganya, yang selanjutnya harus dilakukan adalah menabung hingga mencapai harga tersebut – misalnya Rp300 juta. Tetapi masalahnya, ketika Anda sudah punya uang Rp300 juta – yang ditabung selama tiga tahun untuk membeli rumah tersebut, harga rumah tersebut membumbung menjadi lebih dari yang Anda sudah tabung. Dengan kata lain, sampai kapanpun Anda tidak bisa memiliki rumah idaman tersebut.

Solusinya, menurut Hari, adalah dengan menabung dalam bentuk koin dinar emas atau emas dalam bentuk koin yang beratnya 4,25 gram. Jika dahulu, di abad ke-7 Masehi, satu koin dinar emas bisa membeli seekor kambing, hari ini dengan jumlah koin dinar emas yang sama masih dapat membeli sekor kambing terbaik.  “Ini berarti selama kurun waktu 14 abad tidak ada inflasi,” jelas Hari.

Sehingga, misalnya Anda punya 148 koin dinar emas, di mana daya beli satu koin dinar emas per 5 Agustus 2013 Masehi adalah Rp 2.030.000,- (menurut www.wakalanusantara.com) maka rumah seharga Rp300 juta yang dalam tiga tahun mengalami kenaikan cukup signifikan, akan tetap kita bisa beli, bahkan malah ada sisa untuk bisa membeli perabotan lainnya.

Caranya, setelah terkumpul 148 koin dinar emas, cari rumah yang pemiliknya mau dibayar dengan menggunakan koin dinar emas tersebut.

3. Investasi di sektor riil. “Jika hari ini Anda terbiasa hidup dengan investasi pasar finansial atau paper asset, dengan kemungkinan pertumbuhannya antara 15-30 persen per tahun, kenapa tidak mencoba untuk berbisnis di sektor riil dengan menjual produk halal yang sedang digemari masyarakat?” tantang Hari.

Hari menjelaskan bahwa dengan menjadi distributor yang memiliki banyak jaringan agen, dan semakin banyak agen yang bekerja untuk Anda, maka semakin banyak keuntungan yang Anda dapatkan sehingga bisa kelak membeli rumah idaman Anda.

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

4. Agen properti. Dengan semakin banyaknya kelas menengah atas yang pertumbuhannya dari hari ke hari kian pesat, kebutuhan akan rumah juga semakin urgent. “Otomatis, permintaan akan penjual rumah terorganisir atau Agen Properti, juga meningkat,” ungkap Hari.

Ini bisa jadi cara yang kreatif namun butuh kegigihan untuk bisa mendapatkan komisi yang berkisar 1-3% dari harga jual rumah, yang jika terus dilakukan, bisa membeli rumah idaman Anda.

5. Sweat equity developer. Tidak banyak yang menekuni profesi di bidang developer. Selain karena perlu waktu untuk memahami alur kerjanya hingga dapat menghasilkan, juga tidak sedikit modal yang harus dikeluarkan. Tetapi dengan sweat equity developer alias pengembang modal dengkul, menurut Hari Anda bisa memiliki rumah idaman.

“Caranya, Anda mengumpulkan dua jenis pemilik, yaitu pemilik lahan dan pemilik uang, yang kelak Anda gunakan untuk biaya operasional kantor dan biaya promosi seadanya,” jelas Hari. “Lalu buat kesepakatan, jika Anda bisa mendapatkan pembeli – tentu dengan support si pemodal – maka salah satu rumah yang akan dibangun adalah milik Anda.”

Memang butuh waktu minimal dua tahun untuk bisa merealisasikannya, paling tidak selama kurun waktu tersebut, Anda semakin mahir dalam bidang properti.

SEKILAS TENTANG AGEN PROPERTI CENTURY 21

SEKILAS TENTANG AGEN PROPERTI CENTURY 21



SEORANG AGEN PROPERTI bukanlah sekedar calo yang mehjualkan barang dagangan yang di titipkan kepadanya, namun seorang AGEN PROPERTI juga mempunyai kapasitas ilmu, komitmen, serta profesionalisme yang cukup tinggi dalam menawarkan juga menjualkan barang dagangannya kepada calon pembeli yang dikenal ataupun belum dikenal melalui cara pemasaran yang dikuasai.AGEN PROPERTI DISEBUT JUGA BROKER PROPERTI. Penyebutan AGEN PROPERTI LEBIH FORMAL DAN PROFESIONAL.

Dengan system dan cara kerja yang di pelajari oleh seorang broker serta kesuksesan dari pengalaman kerja di lapangan memungkinkan seorang broker mempunyai relasi yang cukup banyak dan taktik strategi pemasaran yang cukup jitu dalam penjualan barang dagangannya dan tetu saja saling berbeda satu sama lain.
Bisnis broker properti adalah bisnis jasa di bidang properti dalam hal jual beli, sewa menyewa, dan lelang properti yang dimiliki dan dikuasai oleh pemilik (vendor) kepada marketing (broker) dengan kesepakatan harga jual dan sewa, besarnya (fee) komisi yang di berikan, dan waktu yang ditentukan bersama.

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

B. JENIS-JENIS BROKER PROPERTI

1. Tradisional
Broker tradisional adalah broker lepas yang menjalankan system broker properti yang tidak memiliki permainan atau aturan yang jelas (basic rules) serta ilmu dan manajemen broker properti yang sangat terbatas.

2. Modern
Sistem broker properti modern adalah system broker properti yang berbentuk badan usaha (entity) yang dikenal sebagai agen properti dengan metode yang di adopsi atau diterapkan oleh system brokerproperti moder dari luar negri dengan menggunakan metode managemen yang tepat, terarah, dan terkendali, serta pelayanan servis terbaik yang diberikan kepada customer/client berupa penjual atau pembeli yang bekerja samadengan broker atau marketing agen properti tersebut.
Di dalam sebuah agen properti yang professional biasanya terdapat unsure-unsur pelaksana yang menjalankan bisnis broker properti sebagai berikut.
1. Marketing executive (ME)/ marketing associate (MA)/ properti consultan (PC), yakni marketing atau broker yang menjalankan bisnis broker properti dan mrnjadi tulang punggung bagi sukses atau tidaknya suatu agen properti.
2. Principal/member broker (MB), yakni pemimpin teratas dalam bisnis broker properti dan biasanya merangkap sebagai pemilik.
3. Marketing manager (MM)/ properti manager (PM), yakni seseorang yang seseorang yang di tunjuk oleh principal atau member broker untuk mengawasi kerja marketing/broker dari segi target hingga closing.
Sistem broker properti modern terbagi dua, yaitu:
a. Internasional
Agen properti yang didirikan, dimiliki, dan di kelola oleh pihak perusahaan asing yang berada di Indonesia atau agen properti local yang mengadopsi penuh sistem manajemen (franchise) yang di pakai oleh pihak perusahaan asing sebagai pemilik sistem waralaba (franchiser).
b. Lokal
Agen properti yang mempunyai badan hokum dan tempat tinggal yang tetap serta memiliki izin usaha broker properti dan tidak mengadopsi sistem waralaba dari perusahaan asing.

AKTIVITAS POKOK BROKER PROPERTI
Di dalam sistem kerja broker properti terdapat unsure-unsur aktivitas pokok yang biasa di jalankan oleh broker properti, yaitu:

A. LISTING
Listing adalah perjanjian surat kuasa jual atau surat perintah untuk menjualkan properti dari pemlik properti owner/vendor kepada broker/marketing secara personal maupun di dalam suatu agen properti.

1. Macam-macam Listing
Ada beberapa macam listing yang tergantung dengan kesepakatan dari pihak vendor dan broker yang melakukan kerjasama, yaitu sebagai berikut.

a. Exklusif
Exklusif adalah satu bentuk listing yang sifatnya terkait kepada salah satu broker yang ditunjuk oleh vendor, dan vendor tidak boleh memberikan wewenang/mandat penjualan kepada broker atau agen properti lainnya atau bahkan anggota keluarga atau vendor itu sendiri dalam jangka waktu yang di sepakati.

b. Sole Agent
Sole agent adalah salah satu bentuk listing yang sifatnya terikat kepada salah satu broker yang ditunjuk seperti halnya exklusif tetapi vendor juga boleh menjual properti tersebut.

c. Open Listing
Open listing adalah salah satu listing yang sangat flexible, yaitu semua broker secara personal maupun agen properti dapat memasarkan penjualan properti tersebut dan tak terikat perjanjian dengan pihak vendor.

d. Net Listing
Net listing adalah salah satu bentuk listing dimana vendor mematok harga minimal harga jual properti miliknya, di luar biaya yang harus dikeluarkan oleh vendor seperti komisi, pajak penjualan, dan biaya notaries.

e. Promis
Promis bukan merupakan listing tetapi hanya janji yang diberikan oleh vendor tanpa bukti.

2. Mengapa Listing Sangat Penting
Dalam pengalaman kerja saya di kantor Ray White Pondok indah Duta, listing merupakan aktivitas yang sangat di prioritaskan oleh bapak Ir. Hary Jap selaku principal sekaligus guru bagi rekan-rekan broker di kantor dan saya uraikan catatan beliau tentang uraian listing yaitu sebagai berikut.

1. Listing hanyalah satu-satunya aktivitas yang dapat di control oleh broker, principal/MB dan MM.
2. Di ibaratkan seperti pohon uang, semakin banyak listing yang dimiliki broker, akan semakin banyak buah yanga kan di petik di kemudian hari.
3. Aktivitas nyata yang dapat di lakukan (dapat memegang komitmen penjual dan dapat dukungan penuh dari vendor.
4. Lebihg banyak mendapatkan calon pembeli apabila banyak listing karena semakin di kenal dan banyak aktivitasnya.
5. Lebih banyak mendapatkan fatner dan informasi dari broker lainnya karena posisi broker listing lebih kuat ketimbang posisi broker selling jika ingin mengadakan co-broking.

3. Sumber-Sumber Listing
Beberapa sumber listing yang dapat di lacak dan di dapat oleh calon pembeli, penyewa, broker, dan agen properti biasanya di dapat dari:
1. Surat kabar/Koran
2. majalah umum/tabloid
3. majalah khusus properti/majalah lingkungan
4. iklan/advertising
5. yellow page
6. fisbo/papan penjual oleh pemilik
7. persahabatan/relationship
8. call in and walk in
9. fax in/out
10. internet/email
11. sms atau mms dari handphone
12. referensi buyer
13. keluarga
14. club spot andsocial activity
15. aktivitas jamaah ibadah
16. pameran/bazaar/event
17. self personal promotion
18. conjunction/institution/bankl
19. open house
20. lelang
21. brosur-brosur
22. sponsorship

4. Bersaing Mendapatkan Listing
Bersaing sehat dengan broker terbaik adalah salah satu aktivitas utama yang harus dilakukan oleh seorang broker untuk mendapatkan listing di lapangan. Dalam melisting sebuah properti sebaiknya broker melakukan hal-hal sebagai berikut.
1. Membuat hubungan yang lebih baik dengan pesaing.
2. Mencari ilmu dan strtegi yang dipakai oleh pesaing.
3. Mengajak co-broking dan co-listing dengan pesaing.
4. Hindari perselisihan dengan pesaing yang akan menghilagkan kesempatan intuk lebih banyak closing.
5. Penilaian Bobot Listing
Penilaian bobot listing sangat diperlukan dikantor agen properti. Hal ini dimaksudkan untuk dapat memotivasi para broker dalam bekerja untuk memenuhi target dan efisiensi pekerjaan di lapangan.

1. Auction = 5
2. Eksklusif trade area = 4
3. Exklusif nontrde area = 3
4. Open trade area = 2
5. Open nontrade area = 1
6. Reveral = ½
7. VPA = ½

B. SELLING
Aktivitas selling adalah kebalikan dari listing, di mana aktivitas selling adalah mencari calon pembeli (buyer) dari sebuah listing yang ada, baik dari si brokern sendiri ataupun listing dari broker lain.

C. COOPERATION
Cooperation adalah aktivitas broker properti yang utama dalam bentuk kerjasama untuk perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) yang telah mengatur tata cara pembayaran dan kons (fee/ komisi) yang di dapat di bagi rata. Aktivitas cooperation atau kerjasama terdiri dari co-listing, co-selling maupun co-broking yang sering terjadi di lapangan.

D. CLOSING
Closing adalah salah satu bentuk aktivitas terakhir yang harus di capai oleh broker dari suatu agen brokerti atau agen broker properti tradisional /broker lepas yaitu terjadinya deal atau kesepakatan harga barupa perstujuan harga jual dan harga penawaran yang telah di sepakati oleh pihak penjual (vendor) dan pihak pembeli (buyer).

AKTIVITAS PENUNJANG BROKER PROPERTI

A. VENDOR PAID ADVERTISMENT (VPA)
Adalah pemasangan iklan di media massa setempat, Koran, atau internet yang di biayai oleh vendor dan di serahklan kepada broker pada saat listing.

B. PEMASANGAN PAPAN NAMA
Pemasangan papan nama (bill board), papan petunjuk (sign board), maupun spanduk (banner) adalah aktivitas pertama yang dilakukan setelah broker medapatkan listing dan persetujuan pemasangan dari vendor

C. CANVASHING
Salah satu cara mencari listing sebanyak-banyaknya dengan mengkanvas atau menyapu bersih daerah trade area oleh broker untuk mendapatkan keterangan lengkap mengenai detail nama dan nomor telepon dari pemilik bangunan, luas tanah bangunan, fasilitas, surat tanah dan dokumen-dokumen lainnya, serta apakh properti tersebut ingin di jual atau tidak.

D. FARMING
Tujuannya adlah mencari calon pembeli atau selling yang ingin di jual atau disewakan, atau mengetahui animo masyarakat setempat terhadap properti tersebut apakah di minati atau kurang diminati shingga marketing dapat mengambil langkah strategi pemasaran lainnya.

E. OPEN HOUSE
Salah satu kegiatan mencari buyer atau selling terhadap properti yang akan di jual/di sewakan denagan menempati bangunan properti tersebut selama 3-8 jam selama I hari s.d 1 minggu pada waktu yang di tentukan bersama oleh broker dengan vendor untuk menerangkan langsung kepada calon pembeli atau penyewa mengenai kondisi properti tersebut di lapangan.

F. FLOOR TIME
Salah satu benruk aktivitas mencari listing dan selling pada saat bersamaan pada jam tertentu dengan siap sedia (stand by) duduk di ruang muka kantorsuatu agen properti yang telah di tentukan pembagian waktunya kepada broker di kantor agen properti.

G. PROGRESS REPORT
Salah satu bentuk aktivitas broker atau tenaga marketing dalam bentuk laporan tertulis kepada pihak client (vendor) yang memberikan listing dari broker tersebut berupa progress activity selama I minggu atau 2 minggu yang telah berlalu atau berjalan.

H. OFFICIAL WEEKLY MEETING
Salah satu aktivitas yang diadakan oleh kantor agen properti, yaitu mengadakan pertemuan mingguan yang di hadiri oleh principal/member broker, marketing manager, dan broker selama lebih kurang 2 sampai 3 jam pada pagi hari atau sore hari.

I. MARKETING AKTIVITY REPORT
Adalah laporan mingguan dari broker kepada marketing manager/principal/ member broker dari apa saja yang telah di lakukan selama I minggu sebelumnya.

J. SCORING BOARD
Ini adalah salah satu bentuk aktivitas yang ada di kantor agen properti untuk memotivasi broker dalam mencapai target yang diiginkan.

Thursday, June 6, 2013

Proses Pembuatan Akta Jual Beli

Proses Pembuatan Akta Jual Beli

(PROPERTI.BIZ edisi 38 / April 2009)

Bapak Surjadi yang terhormat,

Melalui surat ini saya ingin bertanya kepada bapak mengenai apa saja yang harus saya siapkan apabila saya ingin menjual rumah saya yang saya tempati saat ini. Dan kebetulan saya juga ingin membeli rumah baru yang akan saya tempati dikemudian hari. Untuk itu saya mohon saran dan petujuk dari bapak mengenai syarat-syarat apa saja yang harus saya siapkan dan bagimana prosesnya?

Terima kasih sebelumnya.
Randy, Cipedes.

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Jawab:

Bapak Randy yth.,

Untuk menjual dan membeli tanah/rumah ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan. Sebagai penjual anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
  1. Sertipikat asli hak atas tanah yang akan dijual;
  2. Bukti indentitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), apabila sudah menikah disertai akta nikah dan KTP istri;
  3. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 10 tahun terakhir;
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  5. Kartu Keluarga (KK).
Dan sebagai pembeli anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
  1. Bukti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  3. Kartu Keluarga (KK).
Setelah dokumen tersebut lengkap maka dibawa ke seorang PPAT. Saat datang untuk pertama kalinya ke PPAT, AJB belum bisa langsung dibuat. Beberapa persiapan dibawah ini harus dilakukan oleh masing-masing pihak yang terlibat transaksi:
  1. PPAT harus mengecek keaslian sertipikat tanah ke kantor pertanahan;
  2. Penjual harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) di kantor pos, bank persepsi, atau tempat lain yang ditunjuk oleh menteri sesuai dengan Undang Undang UU Nomor 17 Tahun 2000. Bank dan kantor pos atau lembaga lain yang ditunjuk sudah menyiapakan bukti setor khusus untuk pembayaran PPh. Anda tinggal mengisi blanko tersebut;
  3. Penjual harus membuat surat pernyataan bahwa tanah yang dibeli tidak dalam sengketa. PPAT berhak menolak pembuatan AJB apabila masih terdapat sengketa;
  4. Calon pembeli membuat surat pernyataan bahwa dengan membeli tanah tersebut, ia tidak menjadi pemegang hak yang melebihi ketentuan batas luas maksimal;
  5. Calon pembeli harus melunasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke bank persepsi (yang ketentuannya ini ditunjuk oleh menteri berdasarkan UU No.18 Tahun 2000), kantor pos atau lembaga lain.
Apabila persiapan tersebut telah dilakukan maka pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dapat dilakukan demikian:
  1. Pembuatan AJB harus dihadiri oleh dua belah pihak yang akan melakukan transaksi, penjual dan pembeli atau kuasa hukum masing-masing yang diberi surat kuasa tertulis.
  2. Pembuatan akta juga harus dihadiri minimal 2 orang saksi, dari pihak pembeli dan pihak penjual.
  3. PPAT terlebih dahulu harus membacakan isi akta yang akan ditandatangani dan menjelaskan isi akta kepada semua yang hadir saat pembuatan akta.
  4. Apabila seluruh isi akta disetujui oleh penjual dan pembeli, maka akta bisa ditandatangani oleh penjual, pembeli, saksi-saksi serta PPAT.
  5. Akta dibuat dua lembar asli, satu lembar disimpan di kantor PPAT dan satu lembar lainnya diserahkan ke kantor pertanahan untuk keperluan pendaftaran (balik nama).
  6. Salinannya diserahkan kepada penjual dan pembeli, masing-masing satu.
Salam, Surjadi Jasin

Wednesday, March 14, 2012

Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan

Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan

(PROPERTI.BIZ edisi 6 / Juli 2006)

Pak Surjadi yang terhormat,

Kami 4 bersaudara baru saja ditinggalkan oleh ayah kami. Mendiang ayah meninggalkan warisan berupa tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Bandung Utara seluas ± 1200 m². Sertipikat tercatat atas nama almarhum ayah. Kami mendengar bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk membalik nama sertipikat tersebut ke atas nama ahli waris, bagaimana caranya?
Mohon penjelasannya dan terima kasih.

Amien Mustopa, Bandung


Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Jawab
Terimakasih saya ucapkan kepada Pak Amien atas pertanyaannya. Persoalan ini banyak dialami oleh masyarakat kita. Bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk segera membalik nama terhadap harta warisan yang berupa tanah adalah benar.

Balik nama hak atas tanah berdasarkan warisan, merupakan balik nama dari pemegang hak yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya, yang oleh ahli waris dimohonkan balik namanya kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat atas sertipikat tersebut.

Syaratnya adalah:
  1. Surat permohonan
  2. Sertipikat hak atas tanah
  3. Surat keterangan kematian/akte kematian
  4. Surat keterangan ahli waris
  5. Fotokopi KTP para ahli waris
  6. Fotokopi SPPT-PBB tahun berjalan
  7. Bukti BPHTB terhutang
Setelah seluruh syarat ini dilengkapi kemudian disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat melalui loket penerimaan. Setelah diterima dengan baik oleh Kantor Pertanahan setempat, maka sertipikat tersebut akan segera di balik nama ke atas nama para ahli waris yaitu Pak Amien dan ke-3 saudara lainnya.
Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.

Salam, Surjadi Jasin, SH.

Wednesday, August 10, 2011

ayo bisnis properti menguntungkan!

ayo bisnis properti   !!!


Sebagai orang yang bekerja di bidang properti khususnya developer dan property investment, sangat jarang saya mengemukakan petunjuk atau bocoran tentang bisnis properti. Sekarang sudah saatnya. Sudah saatnya berbagi dengan banyak rekan. Karena ternyata buku-buku yang terbit mengenai bisnis properti masih sedikit. Lebih banyak tabloid yang mengupas model, tipe dan aksesoris properti.
Sedikitanya ada tiga alasan yang tidak dapat anda tolak untuk memasuki bisnis properti.

Alasan No. 1. Pasti untung!
Pernahkah anda bayangkan bisnis yang paling menguntungkan? Dalam teori manajemen keuangan terdapat istilah HIGH RISK HIGH GAIN. Tapi dalam bisnis properti, NO UNCONTROLLED RISK, HIGH GAIN. Ada beberapa instrumen yang menentukan hal ini.
Harga tanah pasti meningkat
Di dunia ini tidak ada harga yang turun kecuali hal-hal yang berkaitan dengan kondisi makro perekonomian. Tapi bisa dipastikan 99% bahwa harga tanah pasti meningkat. PBBnya saja meningkat hampir tiap tahun. Secara hitungan kasar saja, jika anda beli tanah terus dijual 1 tahun ke depan. Pasti untung! Itu hebatnya bisnis properti.
Manajemen yang sederhana
Bisnis properti membutuhkan manajemen yang sederhana. Dalam developer misalnya, cukup bagian keuangan dan bagian legal. Dua bagian ini pokok dan vital bagi developer. Lha perencanaan, pemasaran dan konstruksi? Tidak harus diperlukan. Tidak harus ada. Karena konstruksi bisa kita serahkan ke Kontraktor. Pemasaran bisa kita percayakan kepada Agent Marketing. Perencanaan bisa kita undang konsultan. Hasilnya lebih lengkap, lebih pasti, biaya bersifat variable. Semakin sederhana manajemen yang ada, akan semakin menguntungkan dari sisi finansial dan pengelolaan.
Kemas properti sebagai investasi
Salah satu meningkatkan pendapatan dalam properti adalah mengemas properti sebagai bagian dari investasi yang menguntungkan. Kemas dengan cara yang sama tentang harga tanah. Sajikan dalam bentuk perhitungan kredit pemilikan rumah (KPR) dan bandingkan dengan ekspektasi harga di masa mendatang.
Amankan bisnis dengan shadaqah
Tidak ada bisnis yang tidak berisiko. Tapi dalam bisnis properti semua resiko dapat dikontrol. Kecuali Force Majure. Tapi agama Islam punya cara yang unik dalam mengamankan bisnis, yakni shadaqah. Bisnis properti itu jual beli lahan milik Allah Swt. Sehingga shadaqahnya musti lebih besar. Di perusahaan properti yang saya ketahui, mereka menyisihkan sekitar 20-40% keuntungan untuk kegiatan sosial keagamaan. Anda berani lebih besar???
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” 2 Al Baqarah 261
Percayalah apa yang sudah digariskan oleh Allah, pasti akan terjadi.

Alasan No. 2. Modal besar? No Way!
Jual beli tanah tentunya butuh modal besar. Eit siapa bilang. Developer yang pernah saya kenal dan developer ini cukup ternama di Jogja, Solo bahkan sampai Batam. Pada tahun 1999 mereka mengelola modal kurang dari 100juta. Dan dalam jangka waktu 8 tahun, aset mereka sebesar 25Milyar. Developer dimana saya bernaung, dengan modal awal 3 M, dalam jangka waktu 2 tahun, aset kami bersih sekitar 20M. Ada beberapa cara.
Negosiasikan pembayaran
Negosiasi pembayaran dapat berupa pembayaran tanah, kontraktor, konsultan dan apapun sehingga memperlambat kas keluar. Artinya harus mempercepat kas masuk. Artinya cukup dengan uang muka pembelian, entah bagaimana caranya kas masuk untuk menutupi kewajiban pambayaran berikutnya. Contoh, modal anda 50juta. Anda beli tanah seluas 1000m2 dengan harga 60 juta. Negosiasikan pembayaran bertahap 6 bulan. Pembayaran pertama 10juta. Cadangkan 10 juta untuk pembayaran ke2. Siapkan tim perencana untuk merencanakan kawasan, biaya skitar 5 juta. Anggarkan biaya promosi sekitar 10juta. Anggarkan 7.5 juta untuk kegiatan operasional bulanan. Anggarkan 7.5 juta untuk legalitas lahan. Cukup 50 juta kan? Cukup 10 juta untuk beli lahan seharga 60 juta kan? Bayangkan jika uang muka anda 100juta, anda bisa mendapatkan lahan 600juta. Jika tanah sudah diolah atau dimatangkan, aset anda bisa menjadi 1.2 M! Fantastis!
Promosikan kawasan dengan menjual resiko
Kawasan ada sudah siap. Promosikan dengan gencar dengan menjual resiko maksudnya adalah dikarenakan anda membutuhkan cash dengan cepat, jual harga rumah 20% lebih murah dari harga normal, tapi cash. Tapi jangan lupa menaikan harga jual jika sudah mencapai titik tertentu. Nah sekarang anda tahu tentang konsep mengemas properti sebagai investasi. Ini salah satunya.
Instrumen Kredit Usaha
Pada tahap awal, perbankan tidak akan mungkin melirik usaha anda. Atau jika usaha anda sudah cukup dikenal, tentunya anda akan mudah mendapatkan kredit konstruksi, salah satu alternatif pembiayaan developer. Perlu anda ketahui, developer (baru) tidak mudah mendapatkan kredit investasi, tapi kredit modal kerja konstruksi. Sekarang bagaimana jika bank belum mau melirik usaha anda. Gunakan fasilitas KPR! Bagaimana caranya? Jadikan saudara, rekan kerja sebagai konsumen properti anda. Pembiayaan melalui KPR. Pencairan KPR akan anda terima. Kewajiban pengembalian KPR menjadi tanggung jawab usaha anda. Simple bukan. Anda sudah dipastikan mendapat kredit investasi.

Alasan No. 3. Dapatkan Cash Flow yang besar!
Alasan ketiga ini jelas-jelas akan sulit untuk ditolak. Dengan properti kita bisa mengenerate cash flow yang besar. Prinsipnya percepat uang masuk, perlambat uang keluar. Eit jangan melulu jual cash… Gunakan instrumen KPR.

Instrumen KPR
KPR saat ini memungkinkan KPR indent dimana konsumen dapat diikat dalam akad kredit meskipun bangunan belum selesai dibangun. Dan anda akan menerima pencairan awal sebesar 40%. Jika uang muka sebesar 20%, berarti anda menerima uang muka 60%. Ingat negosiasi pembayaran? Jangan-jangan modal anda sudah kembali?
Padahal untuk membangun rumah, mungkin anda hanya akan mengeluarkan sekitar 40%. Dan mengeluarkan sekitar 10% lagi untuk pematangan lahan, prasarana dan sarana. Sisa 10%nya? Bisa untuk membayar tanah. Pada bulan ke 4 dengan asumsi pembangunan selesai, maka anda akan menerima 60%. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan 4 bulan masa pembangunan? Yang penting jaga target penjualan.
Lahan baru, ladang uang baru
Bagaimana dengan 60% sisa pencairan KPR? Cadangkan untuk membeli lahan baru. Jadikan sebagai ladang uang baru. Saya jamin anda akan kaya raya!
Sekali lagi saya bilang, resiko dalam properti pasti ada. Namun resiko dalam properti harus dapat dikontrol. Ada beberapa tips yang secara gamblang saya tulis tanpa harus disertai keterangan
Tentukan target keuntungan bersih
Tentukan batasan resiko kerugian
Target pemasaran minimal harus tercapai
Tekan fixed cost, perbesar variable cost
Monitoring arus kas dan rugi laba
Cut Loss pada saat menyentuh batasan resiko kerugian
Tuangkan perjanjian bisnis dalam hitam di atas putih
Jadi anda tertarik masuk properti? Kapan?
Cirebon, 08/09/2007

Tuesday, February 2, 2010

Profesi Broker Properti Semakin Dibutuhkan

Profesi Broker Properti Semakin Dibutuhkan

Menjadi agen properti ( broker ) adalah salah satu pilihan profesi yang cukup menjanjikan. Karena perkembangan sektor ini sangat menggairahkan . Kebutuhan properti ( rumah tinggal, ruko, appartemen, kantor ) terus tidak akan pernah mati. Bahkan sector properti merupakan sector yang dapat menentukan bahwa suatu Negara memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, dilihat dari tingginya pertumbuhan di sektor properti ini.

Prospek profesi broker properti saat ini dan yang akan datang sangat bagus dan menjanjikan sekali. Properti adalah suatu kebutuhan pokok yang sangat mendasar, baik untuk di tinggali maupun untuk investasi. Kebutuhan ini akan terus ada untuk masa yang akan datang, bahkan permintaannya semakin tinggi, ini dapat dilihat dengan makin banyaknya perusahaan âۉ€Å“ perusahaan agen properti baik yang berasal dari Indonesia maupun yang berasal dari luar.


Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Profesi broker properti merupakan jembatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan atau membeli unit properti. Dan ini merupakan peluang yang menjanjikan bagi broker properti. Bagi seorang broker properti untuk mendapatkan uang Rp 10 juta per bulan tidaklah sulit, bahkan ada yang berpenghasilan Rp 20 juta, Rp 30 juta bahkan Rp 40 juta per bulan. Tapi agar dapat sukses seorang broker property haruslah professional, memiliki sikap yang positif Untuk menjadi broker properti, tidak di tuntut latar belakang pendidikan tertentu. Orang yang hanya lulus SMA bisa menekuni profesi ini. Seorang sarjana dari berbagai disiplin ilmu juga bisa terjun ke profesi ini. Tapi untuk sukses menjadi broker properti rofesional, yang paling di perlukan adalah sikap.

Seorang broker properti harus belajar dan di ajar, yaitu belajar bagaimana memahami masalah klien, apa keinginan klien, dan bagaimana mensikapi akan keinginan âۉ€Å“ keinginan dari klien. Trend Perkembangan Teknologi Bahwa tidak dapat di pungkiri lagi bahwa teknologi terus berkembang, saat ini kita berada di era informasi, oleh karena itu wajib bagi para broker properti untuk selalu aktif mencari informasi, yaitu bisa langsung turun ke lapangan, telepon, lewat brosure, bertanya kepada klien âۉ€Å“ kliennya, mencari iklan di media masa baik cetak maupun elektronik, pokoknya banyak cara yang bisa di tempuh.

Dan saat ini media INTERNET merupakan suatu potensi yang juga dapat mendukung profesi ini untuk mencari informasi dan menyebarkan informasi ( ber iklan atau ber promosi ). Intinya untuk menjadi broker property yang sukses di perlukan sikap . Sedangkan kemampuan dan keahlian dapat di pelajari. Kalau sikapnya sudah betul, maka seorang broker property bisa sukses. Penghasilan Rp 10 juta bahkan lebih bisa diraih jika mengerti dan memahami profesi ini.

4 Cara Kaya Melalui Property


4 Cara Kaya Melalui Property


Saya membaginya menjadi 4 Golongan

* Judi
* Dagang
* Pembebas Lahan
* Investasi

Saya akan jelaskan satu persatu dari masing-masing Golongan ini


Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Golongan Penjudi

Golongan penjudi adalah golongan yang kebanyakan orang awam pakai dimana mereka dalam keputusan membeli property hanya bedasarkan mitos bahwa harga property akan selalu naik jadi mereka membeli main asal membeli saja tampa ada proses survey harga dan survey pertumbuhan harga property. Bahkan ada yang berani membeli rumah tetapi rumahnya belum jadi mereka membeli ruah hanya berdasarkan gambar saja gambar saja dan rayuan sales pejual yang menjajikan bahwa harga rumah akan segera naik nantinya. Memang banyak yang menjadi kaya dari golongan ini hal ini terjadi bila developer yang membengun benar-benar credible dan memenuhi janji-janjinya sehingga pembeli menyebabkan harga benar-benar naik. Tetapi banyak juga yang menjadi rugi dari golongan ini karena apa pertama mereka ternyata membeli kemahalan sehingga balik modalnya lama kedua ternyata developer tidak bertanggung jawab sehingga pembangunan tidak sapa berjalan penuh hanya sebagian saja sehingga menyebabka harga yang djanjikan naikternyata tidak naik bahkan ada developer yang sudah mengambil uang DP tetapi rumah atau property tidakjadi-jadi karena developer yang bersangkutan bangrut jika demikian maka menyebabkan kerugian bagi investor

Golongan Pedagang
Golongan pedagang adalah golongan yang melakukan jual beli property golongan pedagang ini dalam mengambil keputusan membeli property ketika harga property yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar lalu mereka membeli propertinya lalu diperbaiki sedikit dan di jual lagi dengan harga yang lebih mahal. Banyak orang yang kaya lewat jalan ini tetapi ini juga ada kelemahannya yaitu anda harus memiliki modal gede dan keuntungannya hanya sekali saja yaitu ketika rumah laku di jual setelah itu anda harus mencari lagi dari awal.

Golongan Pembebas Lahan
Golongan pembebas lahan adalah golongan yang melakukan jual beli property dengan cara membebaskan lahan yang sangat luas lalu memberikan nilai tambah di atas lahan tersebut sehingga lahan yang dia beli harganya bisa naik ber puluh-puluh kali lipat. Golongan ini biasanya adalah golongan developer yang memiliki modal besar sehingga memiliki dana untuk membebskan lahan. Tetapi golongan ini sangat rentan dengan kenaikan harga dan kenaikan suku bunga.

Golongan Investor
Golongan yang membeli property atau rumah dengan dasar keputusan ketika harga property tersebut turun dan tidak akan menjualnya sampai kapanpun karena mereka membiarkan property mereka bekerja untuk mereka. Mereka menggap ketika membeli property kita harus untung terlebih dahulu di depan lalu tiap bulannya mereka juga harus mengambil keuntungan dengan memberdayakan rumah yang mereka beli sehingga mereka memberdayakn rumah yang mereka beli dengan maksimal. Berdasarkan golongan ini saya menemukan teori baru bagaimana agar anda dapat memebeli rumah secara Gratis tampa keluar uang sepeserpun malah tiap bulan anda mendapat passive income yang besar. Dan dengan cara ini saya berhasil banyak merubah nasib seseorang dari yang semula biasa-biasa saja dalam waktu singkat mereka berubah menjadi milyader dalam waktu kurang dari 1 tahun. Anda bisa menemukan rahasia ini di Rumahgratis.com rahasia yang telah banyak merubah kehidupan seseorang dari yang tadinya biasa-biasa saja menjadi milyader dalam waktu singkat. Anda bisa bayangkan dari asalnya anda bekerjauntuk mendapatkan rumah sekarang rumah yang bekerja untuk anda.

Selamat anda telah membaca 4 Cara kaya Bagaimana anda bisa kaya lewat Properti dengan membaca E book ini saya harapkan anda bisa mendapatkan gambaran jalan mana yang akan anda pilih untukmenjadi kaya lewat property
Ambillah langkah untuk maju dan menjadi lebih baik setiap hari. Apapun pilihan anda, saya ingin memberikan memberikan semangat untuk kesehatan,
kebahagiaan dan kesuksesan untuk anda.
Salam dasyat
www.rumahgratis.com

Memainkan Instrumen Modal



Sebenarnya tidak ada bisnis tanpa modal. Tetapi modal diperoleh dari beberapa instrument. Bagaimana caranya? Berikut beberapa instrumen permodalan sebagai sumber modal yang dapat Anda mainkan dalam berbisnis developer properti.

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65


Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang dikeluarkan oleh Anda untuk menjalankan bisnis developer. Termasuk dalam kategori modal yang disiapkan untuk menjalankan bisnis ini. Apabila kemampuan Anda menyediakan modal cukup besar, hanya dengan menggunakan modal Anda sendiri, Anda sudah dapat menjalankan bisnis ini tanpa harus berbagi keuntungan dengan pihak lain.
Investor
Apabila Anda tidak mampu menyediakan modal sendiri, Anda dapat mendatangkan investor untuk memodali Anda. Namun Anda wajib berbagi keuntungan yang menarik untuk sang investor. Besaran bagi hasil dengan investor bergantung dengan kesepakatan Anda dan investor yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama.
Pemilik Tanah
Pemilik tanah juga merupakan instrumen dalam bisnis ini. Cara pembayaran lahan dapat mempengaruhi besaran modal yang digelontorkan. Bahkan pemilik tanah dapat menjadi dalam manajemen developer. Pemilik tanah adalah investor tanah yang menyediakan lahan untuk dikelola menjadi perumahan.
Kontraktor
Kami memandang Kontraktor sebagai mitra kerja. Sama-sama memiliki keinginan untuk menikmati keuntungan dalam bisnis ini. Karenanya dibutuhkan kerjasama yang bersifat simbiosis mutualisme. Mengapa menggunakan Kontraktor? Karena itu lebih simple. Simple dalam pengelolaan nota-nota, simple dalam berbagi tanggung jawab, dan menekan modal. Berbagai cara pembayaran kepada kontraktor akan menekan modal kerja Anda.
Konsumen
Penerimaan dari konsumen adalah bagian dari putaran uang yang digunakan untuk menjalankan bisnis ini. Penerimaan konsumen diperoleh dari penerimaan uang muka dan pelunasan baik bertahap maupun pelunasan melalui KPR. Harga yang dibayarkan konsumen mengandung biaya-biaya selain keuntungan atas hasil penjualan. Penerimaan konsumen tentunya di-post-kan ke biaya-biaya pula. Akan lebih bijak, sebelum penerimaan konsumen lunas, Anda memprioritaskan untuk pos-pos biaya. Bukan mengambil keuntungan di depan. Itu bila ingin berbisnis dengan JUJUR!!!
Perbankan
Perbankan di Indonesia memberikan fasilitas pembiayaan untuk konsumen maupun developer. Untuk konsumen lebih dikenal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sedangkan untuk developer dikenal dengan Kredit Konstruksi.
Kredit Pemilikan Rumah
KPR sendiri terdapat 2 jenis. KPR Umum (dicairkan ketika bangunan 100% selesai) dan KPR INDEN (dicairkan bertahap). KPR adalah bentuk pelunasan dari konsumen melalui pembiayaan perbankan.
Kredit Konstruksi
Pembiayaan bank kepada developer sementara ini hanya Kredit Konstruksi. Sejenis Kredit Modal Kerja yang pencairan berdasarkan progres pembangunan. Plafon kredit tidak serta merta dapat digunakan untuk membiayai proyek. Fungsi kredit konstruksi adalah untuk me-leverage modal Anda untuk pembiayaan pembangunan. Untuk memperoleh kredit ini, dibutuhkan basis konsumen yang jelas. Bank tidak akan serta merta memberikan kredit tanpa kejelasan bagaimana cara Anda mengembalikannya.
Bagaimana dengan Anda? Siap memainkan instrumen ini?

Syarat dan Tata Cara Jual Beli Tanah dan Bangunan

Syarat dan Tata Cara Jual Beli Tanah dan Bangunan

(PROPERTI.BIZ edisi 3 / Maret 2006)

Pak Surjadi,

Saya mempunyai sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Peta, saya berniat menjual tanah dan bangunan tersebut melalui salah satu agen properti. Saya ingin mengetahui lebih jauh mengenai syarat dan tata cara jual beli tanah dan bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terima kasih.
Deddy Sugandi - Bdg

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65


Jawab:
Bpk. Deddy Sugandi yang terhormat,

Terima kasih atas pertanyaannya. Masalah jual beli tanah sebenarnya adalah masalah yang sederhana tapi cukup kompleks dalam arti ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilengkapi terlebih dahulu sebelum jual beli dilakukan guna sempurnanya perbuatan hukum tersebut sehingga dapat dibalik nama ke nama pembeli .

Apabila sudah tercapai kesepakatan harga antara anda dan pembeli maka pertama tama anda datang ke kantor PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk minta dibuatkan Akta Jual Beli (AJB). PPAT adalah Pejabat Umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang tugasnya adalah membuat Akta, yang menjadi bukti telah dilakukannya perbuatan hukum Peralihan Hak atas Tanah dari Penjual ke Pembeli.

AJB ini adalah media bagi Kantor Pertanahan / BPN untuk membalik nama sertipikat ke nama pembeli .Adapun syarat syarat yang akan diminta oleh PPAT untuk anda lengkapi adalah :

Bagi Penjual:
- Sertipikat Asli
- KTP Pemilik (suami - istri) bagi yang sudah menikah
- Akta Nikah (Surat Nikah) bagi yang sudah menikah
- Bukti pembayaran PBB
- Kartu Keluarga


Bagi Pembeli :
- KTP
Sebelum PPAT membuat AJB, PPAT akan memeriksa terlebih dahulu Sertipikat ke Kantor Pertanahan guna mengetahui
a. Apakah Sertipikat tersebut asli
b. Apakah Sertipikat tersebut sedang dijaminkan atau tidak
Dalam istilah sehari hari Sertipikat tersebut dinyatakan "BERSIH" karena PPAT akan menolak membuat Akta Jual Beli jika tanah tersebut dalam sengeta atau sedang dalam dijaminkan ("TIDAK BERSIH")
c. Apakah sertifikat tersebut sedang dalam sengketa atau tidak.
Sebelum dilakukan AJB juga Pembeli dan Penjual berkewajiban membayar :

Bagi Penjual:
Membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% x nilai jual (jika nilai jual diatas Rp. 60.000.000)

Bagi Pembeli :
Membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 5% x nilai jual - Rp. 30.000.000,-
Setelah kesemuanya lengkap, barulah PPAT akan mempersilahkan anda dan Pembeli menandatangani Akta Jual Beli. Demikian penjelasan singkat ini semoga bermanfaat.

Salam,
Surjadi Jasin, SH.

Membeli Apartemen Dengan Aman

Membeli Apartemen Dengan Aman

(PROPERTI.BIZ edisi 8 / September 2006)

Pak Surjadi,

Saya berminat untuk memiliki apartemen. Saya mendengar ada beberapa apartemen yang dikemudian hari bermasalah. Bisakah saya mengetahui tata cara untuk memiliki apartemen dengan aman ?
Terima kasih.

Yani - Bandung

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Jawab:

Ibu Yani yang terhormat,
Terima kasih atas pertanyaan yang Ibu sampaikan. Rumah susun berdasarkan Pasal 1 Undang Undang Rumah Susun (UURS) No.16 Thn 1985 diartikan sebagai: Gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, terbagi atas bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah vertikal dan horisontal dan merupakan satuan-satuan yang dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah yang dilengkapi dengan bagian bersama, tanah bersama dan benda bersama.

Istilah apartemen sebenarnya lebih cocok untuk bangunan rumah susun yang disewakan, sedangkan untuk rumah susun yang dapat dimiliki lebih tepat disebut kondominium. Hanya masyarakat terlanjur mengenal istilah apartemen.
Jika Ibu sudah menentukan pilihan, perlu diperhatikan beberapa faktor, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari dan dapat menjadi pegangan serta mempunyai dasar hukum yang kuat.
  1. Perhatikan izin-izin dan surat surat yang dimilki developer: Perijinan proyek yang meliputi Surat Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah, Block Plan dan IMB
  2. Denah Satuan Apartemen dan Denah Bangunan Lantai
  3. Status Sertipikat atas Satuan Rumah Susun, apakah berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai
  4. Meminta ketegasan soal kapan selesainya bangunan, jika apartemen masih dalam tahap pembangunan
  5. Teliti Nomor Unit yang dipilih dengn Nomor yang tertera di Sertipikat
Untuk syarat transaksi, Ibu harus membayar Pajak. Ada tiga jenis Pajak yang menjadi kewajiban konsumen:
  1. PPnBM (Pajak Penjualan atas barang Mewah) besarnya 20% dari nilai transaksi (jika apartemen luasnya> 150 dan atau nilai bangunan > Rp.4 jt/)
  2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) besarnya 10% dari nilai transaksi
  3. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) besarnya 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) , untuk wilayah Kota Bandung NPOTKP adalah Rp. 30 jt.
Untuk masalah Pajak ini, sebaiknya Ibu bertanya kepada Pihak Developer sejak awal sehingga mengetahui secara rinci berapa biaya-biaya untuk Pajak yang akan Ibu tanggung. Kemudian Pemindahan hak atas Apartemen / Satuan Rumah Susun baru terjadi setelah Penandatangan Akta Jual Beli (AJB) dihadapan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT).

Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat.

Salam, Surjadi Jasin, S.H.

Hak Atas Tanah Yang Dibeli Melalui Developer

Hak Atas Tanah Yang Dibeli Melalui Developer

(PROPERTI.BIZ edisi 35 / Desember 2008)

Pak Surjadi yang saya hormati,

Saya berniat membeli rumah di kawasan perumahan. Saya menyempatkan datang ke berbagai komplek perumahan di Bandung untuk mendapatkan pilihan rumah di berbagai developer. Banyaknya informasi membuat saya bingung. Ada developer yang menjelaskan bahwa saya akan menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) jika membeli rumah itu. Tetapi ada juga developer yang menawarkan bahwa jika membeli di perumahannya maka saya akan mendapatkan sertifikat Hak Milik (HM).

Saya ingin mendapatkan penjelasan mengenai status kepemilikan tanah yang dibeli melalui developer. Pilihan mana yang lebih menguntungkan dan aman dari keduanya? Mohon penjelasan, terima kasih.

Nandang, Bandung

Jawab:

Perlu saya jelaskan mengenai prosedur pengembangan dalam memperoleh tanah untuk perumahan. Untuk memperoleh tanah, pertama-tama developer harus memiliki izin prisnsip sebagai dasar untuk memperoleh izin lokasi. Dengan izin lokasi, developer diberi kewenangan untuk memperoleh tanah dari para pemilik tanah sebelumnya di lokasi yang bersangkutan. Tentu saja status kepemilikan tanah oleh pemilik tanah yang sebelumnya beraneka ragam. Ada yang memiliki Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, atau tanah bekas adat atu bekas hak barat.

Untuk memenuhi ketentuan yang mengatur bahwa developer sebagai badan hukum hanya boleh memiliki tanah dengan status Hak Guna Bangunan atau hak lainnya, maka developer harus melakukan pemindahan hak dari pemilik sebelumnya. Setelah pemindahan hak tersebut, baru BPN akan menerbitkan HGB atas nama pengembang. HGB atas nama developer biasanya disebut HGB induk.

Setelah diterbitkan HGB induk, maka developer wajib melakukan pemecahan/splitsing HGB Induk menjadi HGB per kavling yang nantinya akan diatasnamakan kepada masing masing pembeli. Jadi, anda akan menerima sertifikat HGB dari developer.

Apabila ada developer yang menjanjikan akan memberikan sertifikat Hak Milik kepada pembeli, tidak menjadi masalah. Dalam hal ini developer tidak hanya melakukan pemecahan sertifikat induk dan balik nama. Akan tetapi developer masih mempunyai kewajiban untuk meningkatkan Hak dari sertifikat HGB pecah menjadi sertifikat Hak Milik atas nama anda sebagai pembeli kavling yang bersangkutan.

Mana yang lebih menguntungkan memilih tawaran developer yang akan memberikan sertifikat HGB atau Hak Milik? Tentu saja jawabannya lebih menguntungkan bila anda dapat langsung menerimah sertifikat Hak Milik. Alasannya Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi nantinya untuk peningkatan hak. Tapi janji developer tersebut harus secara tegas dinyatakan dalam perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB) antara anda dengan developer.

Terima kasih, mudah-mudahan bermanfaat.
Surjadi Jasin, S.H.