Pages

Showing posts with label BANGUNAN. Show all posts
Showing posts with label BANGUNAN. Show all posts

Tuesday, October 14, 2014

Kelebihan dan Kekurangan Investasi Ruang perkantoran



Iklim ekonomi nasional yang bersahabat belakangan ini membuat permintaan ruang perkantoran (office space) terus meningkat. Bahkan, sebuah survei menyebutkan tingkat penyerapan ruang kantor mencapai 91,96%, atau rekor tertinggi sejak 1997.

Secara kualitas, perkantoran dibagi menjadi tiga kategori: grade A, B, dan C. Gedung perkantoran grade A umumnya berukuran besar, memiliki lobi yang bagus, dan biasanya dihuni perusahaan multinasional. Gedung grade B hampir sama dengan grade A, hanya saja jumlah lantainya lebih sedikit. Sementara, gedung grade C umumnya dipakai instansi-instansi pemerintah atau departemen-departemen dengan jumlah lantai yang lebih sedikit dari grade B.

Dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Kaya Melalui Properti”, Panangian Simanungkalit menguraikan kelebihan dan kekurangan investasi ruang perkantoran. Berikut ini nukilannya:

Kelebihan
Pertama, tingkat permintaan tinggi di kawasan CBD (central business district), dimana banyak terjadi aktivitas yang berhubungan dengan “FIRE” (finance and banking, insurance, dan real estate). Selama perekonomian tumbuh, maka angka permintaan ruang kantor akan tetap signifikan.

Kedua, capital gain perkantoran lebih tinggi dari tanah kosong dan rumah sewa, yakni sekitar 7% – 12%. Besaran capital gain tergantung pada lokasi dan kualitas gedung perkantoran.

Ketiga, jangka penyewaan 1 – 3 tahun, lebih lama dari jangka penyewaan rumah yang hanya 1 – 2 tahun. Perkantoran disewa tidak hanya sebagai tempat bekerja, tetapi juga untuk memosisikan diri terhadap image tertentu yang diinginkan perusahaan. Perusahaan yang sering berpindah kantor, tak urung sering dicap sebagai perusahaan yang kurang bonafid.

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
APARTEMEN JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 


Kekurangan
Pertama, perkantoran sangat terpengaruh kondisi ekonomi nasional. Pada saat krisis finansial global akhir tahun 2008, banyak perusahaan yang merugi. Sebagian hanya mengalami penurunan pendapatan, tetapi sebagian lagi bangkrut. Perusahaan yang bangkrut, tentu akan berhenti menyewa, sementara perusahaan yang mengalami penurunan volume penjualan, mungkin hanya akan berpindah dari kantor yang bagus ke kantor yang kualitasnya lebih rendah.  

Kedua, investasi perkantoran kurang diminati investor, karena saat kosong tidak dapat digunakan sendiri oleh pemiliknya. Ini berbeda dengan investasi rumah atau apartemen, dimana pemiliknya bisa menempati saat rumah atau apartemen tersebut tidak sedang disewa.

Ketiga, pemilik harus mengikuti peraturan dari property management. Sebuah gedung perkantoran, umumnya memiliki manajemen gedung yang mengatur semua kegiatan di dalamnya. Seorang investor office space sudah barang tentu harus berhubungan dengan manajemen gedung tersebut. Hal ini tentu membuat segala macam urusan, termasuk peraturan sewa-menyewa menjadi lebih complicated.

Wednesday, March 14, 2012

Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan

Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan

(PROPERTI.BIZ edisi 6 / Juli 2006)

Pak Surjadi yang terhormat,

Kami 4 bersaudara baru saja ditinggalkan oleh ayah kami. Mendiang ayah meninggalkan warisan berupa tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Bandung Utara seluas ± 1200 m². Sertipikat tercatat atas nama almarhum ayah. Kami mendengar bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk membalik nama sertipikat tersebut ke atas nama ahli waris, bagaimana caranya?
Mohon penjelasannya dan terima kasih.

Amien Mustopa, Bandung


Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Jawab
Terimakasih saya ucapkan kepada Pak Amien atas pertanyaannya. Persoalan ini banyak dialami oleh masyarakat kita. Bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk segera membalik nama terhadap harta warisan yang berupa tanah adalah benar.

Balik nama hak atas tanah berdasarkan warisan, merupakan balik nama dari pemegang hak yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya, yang oleh ahli waris dimohonkan balik namanya kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat atas sertipikat tersebut.

Syaratnya adalah:
  1. Surat permohonan
  2. Sertipikat hak atas tanah
  3. Surat keterangan kematian/akte kematian
  4. Surat keterangan ahli waris
  5. Fotokopi KTP para ahli waris
  6. Fotokopi SPPT-PBB tahun berjalan
  7. Bukti BPHTB terhutang
Setelah seluruh syarat ini dilengkapi kemudian disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat melalui loket penerimaan. Setelah diterima dengan baik oleh Kantor Pertanahan setempat, maka sertipikat tersebut akan segera di balik nama ke atas nama para ahli waris yaitu Pak Amien dan ke-3 saudara lainnya.
Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.

Salam, Surjadi Jasin, SH.

Wednesday, August 10, 2011

ayo bisnis properti menguntungkan!

ayo bisnis properti   !!!


Sebagai orang yang bekerja di bidang properti khususnya developer dan property investment, sangat jarang saya mengemukakan petunjuk atau bocoran tentang bisnis properti. Sekarang sudah saatnya. Sudah saatnya berbagi dengan banyak rekan. Karena ternyata buku-buku yang terbit mengenai bisnis properti masih sedikit. Lebih banyak tabloid yang mengupas model, tipe dan aksesoris properti.
Sedikitanya ada tiga alasan yang tidak dapat anda tolak untuk memasuki bisnis properti.

Alasan No. 1. Pasti untung!
Pernahkah anda bayangkan bisnis yang paling menguntungkan? Dalam teori manajemen keuangan terdapat istilah HIGH RISK HIGH GAIN. Tapi dalam bisnis properti, NO UNCONTROLLED RISK, HIGH GAIN. Ada beberapa instrumen yang menentukan hal ini.
Harga tanah pasti meningkat
Di dunia ini tidak ada harga yang turun kecuali hal-hal yang berkaitan dengan kondisi makro perekonomian. Tapi bisa dipastikan 99% bahwa harga tanah pasti meningkat. PBBnya saja meningkat hampir tiap tahun. Secara hitungan kasar saja, jika anda beli tanah terus dijual 1 tahun ke depan. Pasti untung! Itu hebatnya bisnis properti.
Manajemen yang sederhana
Bisnis properti membutuhkan manajemen yang sederhana. Dalam developer misalnya, cukup bagian keuangan dan bagian legal. Dua bagian ini pokok dan vital bagi developer. Lha perencanaan, pemasaran dan konstruksi? Tidak harus diperlukan. Tidak harus ada. Karena konstruksi bisa kita serahkan ke Kontraktor. Pemasaran bisa kita percayakan kepada Agent Marketing. Perencanaan bisa kita undang konsultan. Hasilnya lebih lengkap, lebih pasti, biaya bersifat variable. Semakin sederhana manajemen yang ada, akan semakin menguntungkan dari sisi finansial dan pengelolaan.
Kemas properti sebagai investasi
Salah satu meningkatkan pendapatan dalam properti adalah mengemas properti sebagai bagian dari investasi yang menguntungkan. Kemas dengan cara yang sama tentang harga tanah. Sajikan dalam bentuk perhitungan kredit pemilikan rumah (KPR) dan bandingkan dengan ekspektasi harga di masa mendatang.
Amankan bisnis dengan shadaqah
Tidak ada bisnis yang tidak berisiko. Tapi dalam bisnis properti semua resiko dapat dikontrol. Kecuali Force Majure. Tapi agama Islam punya cara yang unik dalam mengamankan bisnis, yakni shadaqah. Bisnis properti itu jual beli lahan milik Allah Swt. Sehingga shadaqahnya musti lebih besar. Di perusahaan properti yang saya ketahui, mereka menyisihkan sekitar 20-40% keuntungan untuk kegiatan sosial keagamaan. Anda berani lebih besar???
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” 2 Al Baqarah 261
Percayalah apa yang sudah digariskan oleh Allah, pasti akan terjadi.

Alasan No. 2. Modal besar? No Way!
Jual beli tanah tentunya butuh modal besar. Eit siapa bilang. Developer yang pernah saya kenal dan developer ini cukup ternama di Jogja, Solo bahkan sampai Batam. Pada tahun 1999 mereka mengelola modal kurang dari 100juta. Dan dalam jangka waktu 8 tahun, aset mereka sebesar 25Milyar. Developer dimana saya bernaung, dengan modal awal 3 M, dalam jangka waktu 2 tahun, aset kami bersih sekitar 20M. Ada beberapa cara.
Negosiasikan pembayaran
Negosiasi pembayaran dapat berupa pembayaran tanah, kontraktor, konsultan dan apapun sehingga memperlambat kas keluar. Artinya harus mempercepat kas masuk. Artinya cukup dengan uang muka pembelian, entah bagaimana caranya kas masuk untuk menutupi kewajiban pambayaran berikutnya. Contoh, modal anda 50juta. Anda beli tanah seluas 1000m2 dengan harga 60 juta. Negosiasikan pembayaran bertahap 6 bulan. Pembayaran pertama 10juta. Cadangkan 10 juta untuk pembayaran ke2. Siapkan tim perencana untuk merencanakan kawasan, biaya skitar 5 juta. Anggarkan biaya promosi sekitar 10juta. Anggarkan 7.5 juta untuk kegiatan operasional bulanan. Anggarkan 7.5 juta untuk legalitas lahan. Cukup 50 juta kan? Cukup 10 juta untuk beli lahan seharga 60 juta kan? Bayangkan jika uang muka anda 100juta, anda bisa mendapatkan lahan 600juta. Jika tanah sudah diolah atau dimatangkan, aset anda bisa menjadi 1.2 M! Fantastis!
Promosikan kawasan dengan menjual resiko
Kawasan ada sudah siap. Promosikan dengan gencar dengan menjual resiko maksudnya adalah dikarenakan anda membutuhkan cash dengan cepat, jual harga rumah 20% lebih murah dari harga normal, tapi cash. Tapi jangan lupa menaikan harga jual jika sudah mencapai titik tertentu. Nah sekarang anda tahu tentang konsep mengemas properti sebagai investasi. Ini salah satunya.
Instrumen Kredit Usaha
Pada tahap awal, perbankan tidak akan mungkin melirik usaha anda. Atau jika usaha anda sudah cukup dikenal, tentunya anda akan mudah mendapatkan kredit konstruksi, salah satu alternatif pembiayaan developer. Perlu anda ketahui, developer (baru) tidak mudah mendapatkan kredit investasi, tapi kredit modal kerja konstruksi. Sekarang bagaimana jika bank belum mau melirik usaha anda. Gunakan fasilitas KPR! Bagaimana caranya? Jadikan saudara, rekan kerja sebagai konsumen properti anda. Pembiayaan melalui KPR. Pencairan KPR akan anda terima. Kewajiban pengembalian KPR menjadi tanggung jawab usaha anda. Simple bukan. Anda sudah dipastikan mendapat kredit investasi.

Alasan No. 3. Dapatkan Cash Flow yang besar!
Alasan ketiga ini jelas-jelas akan sulit untuk ditolak. Dengan properti kita bisa mengenerate cash flow yang besar. Prinsipnya percepat uang masuk, perlambat uang keluar. Eit jangan melulu jual cash… Gunakan instrumen KPR.

Instrumen KPR
KPR saat ini memungkinkan KPR indent dimana konsumen dapat diikat dalam akad kredit meskipun bangunan belum selesai dibangun. Dan anda akan menerima pencairan awal sebesar 40%. Jika uang muka sebesar 20%, berarti anda menerima uang muka 60%. Ingat negosiasi pembayaran? Jangan-jangan modal anda sudah kembali?
Padahal untuk membangun rumah, mungkin anda hanya akan mengeluarkan sekitar 40%. Dan mengeluarkan sekitar 10% lagi untuk pematangan lahan, prasarana dan sarana. Sisa 10%nya? Bisa untuk membayar tanah. Pada bulan ke 4 dengan asumsi pembangunan selesai, maka anda akan menerima 60%. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan 4 bulan masa pembangunan? Yang penting jaga target penjualan.
Lahan baru, ladang uang baru
Bagaimana dengan 60% sisa pencairan KPR? Cadangkan untuk membeli lahan baru. Jadikan sebagai ladang uang baru. Saya jamin anda akan kaya raya!
Sekali lagi saya bilang, resiko dalam properti pasti ada. Namun resiko dalam properti harus dapat dikontrol. Ada beberapa tips yang secara gamblang saya tulis tanpa harus disertai keterangan
Tentukan target keuntungan bersih
Tentukan batasan resiko kerugian
Target pemasaran minimal harus tercapai
Tekan fixed cost, perbesar variable cost
Monitoring arus kas dan rugi laba
Cut Loss pada saat menyentuh batasan resiko kerugian
Tuangkan perjanjian bisnis dalam hitam di atas putih
Jadi anda tertarik masuk properti? Kapan?
Cirebon, 08/09/2007

Tuesday, February 2, 2010

Memainkan Instrumen Modal



Sebenarnya tidak ada bisnis tanpa modal. Tetapi modal diperoleh dari beberapa instrument. Bagaimana caranya? Berikut beberapa instrumen permodalan sebagai sumber modal yang dapat Anda mainkan dalam berbisnis developer properti.

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65


Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang dikeluarkan oleh Anda untuk menjalankan bisnis developer. Termasuk dalam kategori modal yang disiapkan untuk menjalankan bisnis ini. Apabila kemampuan Anda menyediakan modal cukup besar, hanya dengan menggunakan modal Anda sendiri, Anda sudah dapat menjalankan bisnis ini tanpa harus berbagi keuntungan dengan pihak lain.
Investor
Apabila Anda tidak mampu menyediakan modal sendiri, Anda dapat mendatangkan investor untuk memodali Anda. Namun Anda wajib berbagi keuntungan yang menarik untuk sang investor. Besaran bagi hasil dengan investor bergantung dengan kesepakatan Anda dan investor yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama.
Pemilik Tanah
Pemilik tanah juga merupakan instrumen dalam bisnis ini. Cara pembayaran lahan dapat mempengaruhi besaran modal yang digelontorkan. Bahkan pemilik tanah dapat menjadi dalam manajemen developer. Pemilik tanah adalah investor tanah yang menyediakan lahan untuk dikelola menjadi perumahan.
Kontraktor
Kami memandang Kontraktor sebagai mitra kerja. Sama-sama memiliki keinginan untuk menikmati keuntungan dalam bisnis ini. Karenanya dibutuhkan kerjasama yang bersifat simbiosis mutualisme. Mengapa menggunakan Kontraktor? Karena itu lebih simple. Simple dalam pengelolaan nota-nota, simple dalam berbagi tanggung jawab, dan menekan modal. Berbagai cara pembayaran kepada kontraktor akan menekan modal kerja Anda.
Konsumen
Penerimaan dari konsumen adalah bagian dari putaran uang yang digunakan untuk menjalankan bisnis ini. Penerimaan konsumen diperoleh dari penerimaan uang muka dan pelunasan baik bertahap maupun pelunasan melalui KPR. Harga yang dibayarkan konsumen mengandung biaya-biaya selain keuntungan atas hasil penjualan. Penerimaan konsumen tentunya di-post-kan ke biaya-biaya pula. Akan lebih bijak, sebelum penerimaan konsumen lunas, Anda memprioritaskan untuk pos-pos biaya. Bukan mengambil keuntungan di depan. Itu bila ingin berbisnis dengan JUJUR!!!
Perbankan
Perbankan di Indonesia memberikan fasilitas pembiayaan untuk konsumen maupun developer. Untuk konsumen lebih dikenal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sedangkan untuk developer dikenal dengan Kredit Konstruksi.
Kredit Pemilikan Rumah
KPR sendiri terdapat 2 jenis. KPR Umum (dicairkan ketika bangunan 100% selesai) dan KPR INDEN (dicairkan bertahap). KPR adalah bentuk pelunasan dari konsumen melalui pembiayaan perbankan.
Kredit Konstruksi
Pembiayaan bank kepada developer sementara ini hanya Kredit Konstruksi. Sejenis Kredit Modal Kerja yang pencairan berdasarkan progres pembangunan. Plafon kredit tidak serta merta dapat digunakan untuk membiayai proyek. Fungsi kredit konstruksi adalah untuk me-leverage modal Anda untuk pembiayaan pembangunan. Untuk memperoleh kredit ini, dibutuhkan basis konsumen yang jelas. Bank tidak akan serta merta memberikan kredit tanpa kejelasan bagaimana cara Anda mengembalikannya.
Bagaimana dengan Anda? Siap memainkan instrumen ini?

Syarat dan Tata Cara Jual Beli Tanah dan Bangunan

Syarat dan Tata Cara Jual Beli Tanah dan Bangunan

(PROPERTI.BIZ edisi 3 / Maret 2006)

Pak Surjadi,

Saya mempunyai sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Peta, saya berniat menjual tanah dan bangunan tersebut melalui salah satu agen properti. Saya ingin mengetahui lebih jauh mengenai syarat dan tata cara jual beli tanah dan bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terima kasih.
Deddy Sugandi - Bdg

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65


Jawab:
Bpk. Deddy Sugandi yang terhormat,

Terima kasih atas pertanyaannya. Masalah jual beli tanah sebenarnya adalah masalah yang sederhana tapi cukup kompleks dalam arti ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilengkapi terlebih dahulu sebelum jual beli dilakukan guna sempurnanya perbuatan hukum tersebut sehingga dapat dibalik nama ke nama pembeli .

Apabila sudah tercapai kesepakatan harga antara anda dan pembeli maka pertama tama anda datang ke kantor PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk minta dibuatkan Akta Jual Beli (AJB). PPAT adalah Pejabat Umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang tugasnya adalah membuat Akta, yang menjadi bukti telah dilakukannya perbuatan hukum Peralihan Hak atas Tanah dari Penjual ke Pembeli.

AJB ini adalah media bagi Kantor Pertanahan / BPN untuk membalik nama sertipikat ke nama pembeli .Adapun syarat syarat yang akan diminta oleh PPAT untuk anda lengkapi adalah :

Bagi Penjual:
- Sertipikat Asli
- KTP Pemilik (suami - istri) bagi yang sudah menikah
- Akta Nikah (Surat Nikah) bagi yang sudah menikah
- Bukti pembayaran PBB
- Kartu Keluarga


Bagi Pembeli :
- KTP
Sebelum PPAT membuat AJB, PPAT akan memeriksa terlebih dahulu Sertipikat ke Kantor Pertanahan guna mengetahui
a. Apakah Sertipikat tersebut asli
b. Apakah Sertipikat tersebut sedang dijaminkan atau tidak
Dalam istilah sehari hari Sertipikat tersebut dinyatakan "BERSIH" karena PPAT akan menolak membuat Akta Jual Beli jika tanah tersebut dalam sengeta atau sedang dalam dijaminkan ("TIDAK BERSIH")
c. Apakah sertifikat tersebut sedang dalam sengketa atau tidak.
Sebelum dilakukan AJB juga Pembeli dan Penjual berkewajiban membayar :

Bagi Penjual:
Membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% x nilai jual (jika nilai jual diatas Rp. 60.000.000)

Bagi Pembeli :
Membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 5% x nilai jual - Rp. 30.000.000,-
Setelah kesemuanya lengkap, barulah PPAT akan mempersilahkan anda dan Pembeli menandatangani Akta Jual Beli. Demikian penjelasan singkat ini semoga bermanfaat.

Salam,
Surjadi Jasin, SH.