Pages

Showing posts with label APARTEMEN JOGJA. Show all posts
Showing posts with label APARTEMEN JOGJA. Show all posts

Thursday, January 1, 2015

INI DIA 9 Cara Memulai Bisnis Properti Dari Nol Tanpa Modal



Bisnis properti tidak selamanya harus dengan modal besar, bahkan bisnis ini bisa dilakukan tanpa modal. Modal yang paling utama untuk memulai bisnis properti adalah keterampilan berbicara. Semua orang tentu sudah dibekali kemampuan berbicara sejak lahir, tentu ini bukan masalah yang besar bagi Anda yang ingin memulai bisnis properti. Di bawah ini adalah rangkuman 9 cara memulai bisnis properti dari nol tanpa modal yang mungkin dapat Anda coba.

1. Dimulai dari Nol


Ketika Anda terjun langsung dari nol, Anda sebenarnya memiliki keahlian yang lebih banyak ketimbang pelaku usaha lain yang meneruskan sebuah bisnis mulai dari level tengah. Anda akan belajar bagaimana cara mengatasi setiap kegagalan dan tentunya saat Anda sukses, perasaan puas itu tidak ada tandingannya. Jadi siapapun yang bilang kalau bisnis mulai dari nol itu susah, Anda harus membuktikan pada mereka bahwa tidak selamanya seperti itu.

2. Rajin Melihat Iklan


Saat ini sudah ada banyak sekali media yang memuat iklan-iklan properti. Sumbernya pun beragam, bisa dari internet, koran maupun papan iklan di jalan. Anda bisa turut memasarkan properti yang sedang dijual tersebut kepada kerabat atau orang yang membutuhkan. Saat memasang harga, patok harga yang sedikit lebih tinggi agar jika terjual, Anda memperoleh keuntungan.

3. Dimulai dari Lingkungan Anda

Di sekitar Anda pasti ada banyak orang yang ingin membeli rumah atau menjualnya, anda bisa mengamati dan ikut 'nimbrung' saat terjadi pembicaraan seputar hal ini. Tanyakan lebih detail rumah seperti apa yang dicari dan lokasinya di mana. Saat Anda baru memulai bisnis, Anda bisa belajar bagaimana menjalankan usaha ini. Toh tidak ada perjanjian kalau Anda harus mencarikan rumah sampai dapat. Jadi bisnis ini sifatnya nothing to lose. Tapi Anda juga harus rajin dan fokus dalam mencarikan properti agar hasilnya tidak sia-sia.

4. Mencari Calon Penjual

Ketika Anda sudah berdiskusi dengan calon pembeli, maka tugas Anda berikutnya adalah mencari calon penjual. Untuk mencari properti yang dijual, pertama-tama Anda harus rajin mendatangi lokasi perumahan dan pameran properti yang sedang dilangsungkan di daerah terdekat Anda. Lokasi sangat menentukan harga dan minat, galilah informasi selengkap mungkin agar calon pembeli pun memiliki gambaran yang memuaskan akan pilihan rumah yang ada.

5. Tawarkan Kerjasama


Saat Anda telah menemukan penjual, mulailah menawarkan kerjasama. Ada baiknya menuliskan kerjasama tersebut di atas kertas agar lebih jelas dan tidak merugikan pihak mana pun. Tanyakan pula detail rumah yang dijual, seperti luas, lantai, harga, kondisi sekitar, serta cara pembayaran yang dikehendaki berikut komisi yang akan Anda dapatkan kalau berhasil menjual rumah tersebut.

Setelah mengikat kerjasama, tugas Anda adalah mencari pembeli yang tepat. Di sinilah keahlian marketing Anda diperlukan. Anda harus memahami cara meyakinkan calon pembeli. Perlu juga diketahui, jangan sampai melebih-lebihkan fakta mengenai keadaan properti karena itu artinya Anda sudah tidak jujur dalam berbisnis. Jika ketahuan berbohong, kemungkinan besar mereka tak mau menggunakan jasa Anda lagi.

Dari segi harga, jangan menaikkan harga terlalu tinggi karena para calon pembeli pun akan lari. Para penjual biasanya sudah memberikan ketentuan komisi yang akan Anda dapat kalau berhasil menjual rumah mereka. Oleh karena itu, perjanjian yang tertulis haruslah mengenai persentase komisi yang diberikan alih-alih menaikkan harga rumah yang sudah selangit.

6. Membuat Website untuk Promosi

Saat ini, teknik promosi dengan zero marketing adalah dengan menggunakan media online. Anda bisa membagikan informasi lewat Facebook atau Twitter. Cara lainnya adalah membuat website gratis di blogger.com atau wordpress.com. Website ini nantinya bisa mempertemukan pembeli dan penjual. Namun semua kontak harus melalui Anda. Jadi, jangan memberikan informasi kontak pembeli atau pun penjual di dalam website tersebut. Pemasaran lewat online akan memperluas network Anda sehingga pembeli dari luar pulau pun dapat melihat properti yang Anda tawarkan. Pastikan anda memasang foto rumah yang sebenarnya dan secara lengkap.

Baca Juga: Investasi Condotel: Instrumen Investasi Menguntungkan

7. Buat Merek Usaha


Saat bisnis mulai lancar, Anda dapat membuat merek usaha sendiri agar lebih professional. Carilah nama yang mudah diingat dan pastikan Anda sudah mendaftarkan nama tersebut secara hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Para calon pembeli dan penjual akan lebih percaya dengan sebuah jasa yang telah memiliki nama dan terbukti bermanfaat bagi mereka. Pada tahap ini, mendaftarkan merek usaha memang butuh biaya. Jika anggaran Anda terbatas, Anda bisa meminjam terlebih dahulu kepada kerabat keluarga atau bank dan berkomitmen untuk mengembalikannya tepat waktu.

8. Sisihkan Keuntungan

Setiap Anda memperoleh keuntungan dari komisi, pastikan Anda menyisihkan sebagian pendapatan tersebut untuk ditabungkan dan memperbesar usaha Anda nantinya. Bisa juga menyisihkan sebagian lagi untuk bersedekah. Dengan berbagi rejeki, niscaya rezeki Anda pun dimudahkan oleh Tuhan.

9. Mencari Karyawan


Ketika usaha sudah semakin besar, Anda tidak mungkin selamanya mencari calon pembeli dan penjual sendirian. Anda membutuhkan bantuan dari orang lain atau bahkan mungkin seorang rekan untuk diajak bekerjasama membesarkan usaha. Pada tahap ini, pengalaman Anda sudah banyak karena Anda telah berkecimpung di usaha properti mulai dari nol. Ini saat yang tepat untuk mengembangkan usaha dan meminimalisir kemungkinan gagal. Apabila modal sudah terkumpul, tak ada salahnya mencari staf yang dapat mengurus segala keperluan administrasi serta memasarkan properti yang masuk ke listing Anda.

Raihlah Kesuksesan dengan Bisnis Properti

Itulah poin-poin penting dalam cara memulai bisnis properti dari nol tanpa modal. Beberapa metode di atas dapat dilakukan tanpa menggunakan biaya besar. Perlu diingat, letak sukses yang sejati adalah perjalanan menuju kesuksesan itu. Sukses yang didapat secara instan tidak akan bertahan lama. Tapi sukses yang diawali dengan kegagalan akan membentuk karakter Anda sebagai seorang pelaku bisnis agar tidak mudah menyerah. Semoga tips ini berguna bagi Anda yang sedang memulai bisnis properti.

Sunday, November 23, 2014

DIJUAL CONDOTEL SAHID JOGJA LINGKUNGAN KAMPUS

MILIKI SARANA INVESTASI PROPERTI BERUPA CONDOTEL SAHID JOGJA



Condotel adalah Asset Property yang aman karena mempunyai Sertifikat, sehingga tidak rentan terhadap gejolak pasar seperti halnya saham dan lain sebagainya. Konsep pembangunan terpadu yang kuat (Lengkap) karena Sahid Yogya Condotel terletak di dalam kawasan Sahid Yogya Lifestyle City (SYLC), Mixed Use Project Development yang menggabungkan Hotel,Convention Centre, Lifestyle Mall. SYLC adalah pengembangan dari Hotel Sahid Raya Yogyakarta.Dikelola oleh Sahid Hotels dengan 48 tahun pengalaman dalam mengelola hotel.

Investasi yang menjanjikan keuntungan tingkat kunjungan (occupancy) dan value unit.

Penawaran Stock Available Condotel dan Condomice
- Condotel Tower Barat dan Timur : Junior Suite dan Superior Room
- Condomice Tower Utara dan Selatan : Superior

Topping Off Condotel November 2014, Operasional 2015
Topping Off Mall December 2014

Keunggulan Sahid Yogya Condotel :
1. Lokas yangi Strategis di Kawasan EMAS ,di Jl. Babarsari Yogyakarta., dekat dengan Bandara Internasional Adi Sucipto Yogyakarta, Dekat Universitas ternama di Yoya UPN dan Atmajaya. LINGKUNGAN KAMPUS.
2. Developer PT Sahid Inti Dinamika (SAHID GROUP) sudah berpengalaman membangun beberapa Properti Hotel / Condotel sebelumnya.
3. Operator dioperasikan sendiri oleh Hotel Sahid (SAHID GROUP) yang tidak diragukan lagi sudah berpengalaman di bidang Perhotelan di Indonesia.
4. Rental Guarantee selama 2 tahun total 16%. (fix 8% di tahun pertama dan kedua).
5. Profit (Passive Income) Sharing Investor 55% : 45% Operator
6. Free Stay 21 point. Selama masa pembangunan khusus pembayaran hard cash 20% dari 21 point dapat dipergunakan seluruh hotel Sahid di Indonesia (syarat ketentuan berlaku) berlaku 2 tahun pertama.
7. Free Service Charge
8. Fully Furnished
9. Status : Strata Title
10. Cara bayar Hard Cash / Soft Cash oleh Developer dan KPA Bank

Fasilitas :
1. Connecting Mall Entertainment : Cinema, Bank, Store, Supermarket, Lifestye, Souvenir
2. Convention Hall : 1 Ballroom, 16 Meeting Room
3. Sport Centre : Infinity Swimming Pool, Fitness Centre, Sauna, Jacuzzi
4. Green Side Walk
5. Suport Facilities : Maximum Security System, Jogging Track


HARGA : Rp. 1.600.000.000








=====================================================================
perumahan di yogyakarta, perumahan di yogya, perumahan di jogjakarta, perumahan di yogyakarta 2012, perumahan di yogya 2012, perumahan di jogja 2012, perumahan di jogjakarta 2012, perumahan di jogja, perumahan yogyakarta, perumahan yogya, perumahan jogjakarta perumahan jogja, KPR murah, KPR Bijak, KPR, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Niaga,perumahan di jogja selatan, Kredit murah, kredit rumah murah, cari rumah di yogyakarta, cari rumah di jogja, cari rumah di yogya, cari rumah di jogjakarta, cari perumahan di yogyakarta selatan, cari perumahan di jogja selatan, cari perumahan di yogyakarta selatan, cari perumahan di jogjakarta selatan, cari rumah, rumah sederhana, rumah mewah, rumah 1lantai, rumah 2lantai, perumahan di jogja utara, rumah type 36, rumah type 45, rumah type 50, rumah type 54, rumah type 63, rumah type 70, rumah type 80, rumah type 90, rumah type 100, perumahan type 36, perumahan type 45, perumahan type 50. perumahan type 54, perumahan type 63, perumahan type 70, perumahan type 80, perumahan type 80, perumahan type 90, perumahan type 100, cari ruko, desain type 36, desain type 45, desain type 75, desain type 90, desain type 100, desain type 120, perumahan di jogja selatan, perumahan di bantul, rumah di bantul, kota yogyakarta, kota yogya, kota jogjakarta, kota jogja, kota gudeg, malioboro, pariwisata, kota pelajar, kota pendidikan, rumah baru, rumah second, perumahan baru, perumahan second, cari perumahan, jogja residence, perumahan jogja residence, jalimbar residence, the jalimbar residence, perumahan jalimbar residence,rumah jogja residence, lokasi perum the jalimbar residence, lokasi perumahan the jalimbar residence, lokasi rumah the jalimbar residence, lokasi rumah jalimbar residence, lokasi perumahan jalimbar residence, sakinah 2, sakinah 2 tahap 3, perumahan sakinah 2 tahap 3, perumahan tamansari 1, perumahan tamansari 2, perum tamansari 1, perum tamansari 2, tamansari 1, tamansari 2, harga tamansari 2, lokasi perumahan tamansari 2, lokasi rumah tamansari 2, launching perumahan tamansari 2, launching rumah tamansari 2, lokasi perum tamansari 2, lokasi perumahan tamansari 2, perumahan baru tamansari 2, perum baru tamansari 2, rumah baru tamansari 2, denah tamansari 2, denah type 54 tamansari 2, denah type 63 tamansari 2, denah tamansari type 63, denah perum tamansari 2 type 54, denah perum tamansari 2 type 63, denah perum tamansari 2 type 70, denah perumahan tamansari 2, denah perum tamansari 2, denah rumah tamansari, daftar harga perum tamansari 2, daftar harga perumahan tamansari 2, deftar harga rumah tamansari 2, perumahan 2015, rumah 2015, perumahan baru 2015, perum baru 2013, rumah baru 2014,

APARTEMEN DIJUAL DI JOGJA LINGKUNGAN KAMPUS, PERKANTORAN DAN PUSAT BISNIS

APARTEMEN MURAH JOGJA DIJUAL M-ICON




Kamar Tidur: 1
Tipe: Apartemen
Ukuran: 27 m2
Kondisi: BARU

Fasilitas: 
Kolam renang,Mini market,Covered parking,Taman bermain,Keamanan 24 jam,Internet broadband

APARTMENT M-ICON YOGYAKARTA
Berdiri di lahan seluas 9000 m2 dan memiliki sarana pendukung yang sangat lengkap danluar biasa seperti, Hotel berkelas International di Blue Tower & Life Style Mall yang terletak di lantai 1 dan 2.
Menerapkan juga concept Go Green di project ini.

APARTMENT M-ICON YOGYAKARTA adalah sebuah komplek Apartment semi mix used yang hadir di daerah premium kota Yogyakarta di Jl. Kaliurang. di lingkungan kampus, wisata dan perumahan.

ADA 10 ALASAN KENAPA HARUS MEMBELI M-ICON YOGYAKARTA :
1. Apartemen di jogja adalah sarana Investasi yang masih baru yang sangat tepat untuk dibeli saat ini karena harganya masih sangat rendah, setiap 3 bulan harga naik fantastis.
2. Apartemen di Jogja sangat dibutuhkan oleh pengguna dari seluruh wilayah Indonesia yaitu para mahasiswa, karyawan dan wisatawan, sehingga apartemen di jogja pasti laku.
3. Lokasi Prestisius dan Premium (Di kelilingi Perumahan Elit dan kampus Ternama serta sangat dekat pusat Bisnis)
4. Komplek Terintegrasi (Apartement,Hotel dan Life style Mall)
5. Desain Apartment F.A.M.E (Flowing,Artistic,Modern,Elegant)
6. Bisa Dibayar 50% Sekarang sisa Thn depan Atau DP 30% sisa dpt di anggsur hingga 12 atau 24 x Flat
7. Easy and affordable Payment
8. Investasi Menguntungkan Bagi semua
9. Beli apartement langsung kami sewa 2 thn, dalam masa pembangunan
10. Fasilitas : SPA & salon, ATM, Garden, Unique Swimming pool, Laundry, Mini market, Cofee Shop.

LOKASI YG SUPER STRATEGIS :
- Lokasi tenang dan sejuk di Jalan kaliurang KM.10
- Hanya 7 Menit dari UGM
- 4 Menit dari Ring Road
- 4 Menit dari UII ( Universitas Islam Indonesia )
- 10 Menit ke lokasi wisata Merapi dan kaliurang
- Selangkah menuju pusat kuliner Yogya
- Terletak di perumahan Elit Yogyakarta
- 15 Menit menuju Bandara
- 15 menit ke Malioboro & Keraton Yogyakarta
- Selangkah dari Merapi Golf

Harga Unit Pembelian Tunai/Cash
(Sdh di potong Rental Guarantee 16%-2Thn) :

1. Studio, Luas 27m2 -                         Rp.219.240.000
2. One Bedroom, Luas 28.9m2 -                      Rp.236.880.000
3. One Plus Bedroom, Luas 31.69m2 -            Rp.261.240.000
4. Two Bedroom, Luas 43.35m2 -                    Rp.365.400.000


Ini Adalah Penawaran Investasi yang menjanjikan di Yogyakarta, Segera dapatkan Investasi Anda.
Miliki sekarang..
Info lebih lanjut silahkan hubungi marketing kami :



Tuesday, October 14, 2014

Kelebihan dan Kekurangan Investasi Ruang perkantoran



Iklim ekonomi nasional yang bersahabat belakangan ini membuat permintaan ruang perkantoran (office space) terus meningkat. Bahkan, sebuah survei menyebutkan tingkat penyerapan ruang kantor mencapai 91,96%, atau rekor tertinggi sejak 1997.

Secara kualitas, perkantoran dibagi menjadi tiga kategori: grade A, B, dan C. Gedung perkantoran grade A umumnya berukuran besar, memiliki lobi yang bagus, dan biasanya dihuni perusahaan multinasional. Gedung grade B hampir sama dengan grade A, hanya saja jumlah lantainya lebih sedikit. Sementara, gedung grade C umumnya dipakai instansi-instansi pemerintah atau departemen-departemen dengan jumlah lantai yang lebih sedikit dari grade B.

Dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Kaya Melalui Properti”, Panangian Simanungkalit menguraikan kelebihan dan kekurangan investasi ruang perkantoran. Berikut ini nukilannya:

Kelebihan
Pertama, tingkat permintaan tinggi di kawasan CBD (central business district), dimana banyak terjadi aktivitas yang berhubungan dengan “FIRE” (finance and banking, insurance, dan real estate). Selama perekonomian tumbuh, maka angka permintaan ruang kantor akan tetap signifikan.

Kedua, capital gain perkantoran lebih tinggi dari tanah kosong dan rumah sewa, yakni sekitar 7% – 12%. Besaran capital gain tergantung pada lokasi dan kualitas gedung perkantoran.

Ketiga, jangka penyewaan 1 – 3 tahun, lebih lama dari jangka penyewaan rumah yang hanya 1 – 2 tahun. Perkantoran disewa tidak hanya sebagai tempat bekerja, tetapi juga untuk memosisikan diri terhadap image tertentu yang diinginkan perusahaan. Perusahaan yang sering berpindah kantor, tak urung sering dicap sebagai perusahaan yang kurang bonafid.

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
APARTEMEN JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 


Kekurangan
Pertama, perkantoran sangat terpengaruh kondisi ekonomi nasional. Pada saat krisis finansial global akhir tahun 2008, banyak perusahaan yang merugi. Sebagian hanya mengalami penurunan pendapatan, tetapi sebagian lagi bangkrut. Perusahaan yang bangkrut, tentu akan berhenti menyewa, sementara perusahaan yang mengalami penurunan volume penjualan, mungkin hanya akan berpindah dari kantor yang bagus ke kantor yang kualitasnya lebih rendah.  

Kedua, investasi perkantoran kurang diminati investor, karena saat kosong tidak dapat digunakan sendiri oleh pemiliknya. Ini berbeda dengan investasi rumah atau apartemen, dimana pemiliknya bisa menempati saat rumah atau apartemen tersebut tidak sedang disewa.

Ketiga, pemilik harus mengikuti peraturan dari property management. Sebuah gedung perkantoran, umumnya memiliki manajemen gedung yang mengatur semua kegiatan di dalamnya. Seorang investor office space sudah barang tentu harus berhubungan dengan manajemen gedung tersebut. Hal ini tentu membuat segala macam urusan, termasuk peraturan sewa-menyewa menjadi lebih complicated.

Wednesday, March 14, 2012

Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan

Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan

(PROPERTI.BIZ edisi 6 / Juli 2006)

Pak Surjadi yang terhormat,

Kami 4 bersaudara baru saja ditinggalkan oleh ayah kami. Mendiang ayah meninggalkan warisan berupa tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Bandung Utara seluas ± 1200 m². Sertipikat tercatat atas nama almarhum ayah. Kami mendengar bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk membalik nama sertipikat tersebut ke atas nama ahli waris, bagaimana caranya?
Mohon penjelasannya dan terima kasih.

Amien Mustopa, Bandung


Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH/RUMAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Jawab
Terimakasih saya ucapkan kepada Pak Amien atas pertanyaannya. Persoalan ini banyak dialami oleh masyarakat kita. Bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk segera membalik nama terhadap harta warisan yang berupa tanah adalah benar.

Balik nama hak atas tanah berdasarkan warisan, merupakan balik nama dari pemegang hak yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya, yang oleh ahli waris dimohonkan balik namanya kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat atas sertipikat tersebut.

Syaratnya adalah:
  1. Surat permohonan
  2. Sertipikat hak atas tanah
  3. Surat keterangan kematian/akte kematian
  4. Surat keterangan ahli waris
  5. Fotokopi KTP para ahli waris
  6. Fotokopi SPPT-PBB tahun berjalan
  7. Bukti BPHTB terhutang
Setelah seluruh syarat ini dilengkapi kemudian disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat melalui loket penerimaan. Setelah diterima dengan baik oleh Kantor Pertanahan setempat, maka sertipikat tersebut akan segera di balik nama ke atas nama para ahli waris yaitu Pak Amien dan ke-3 saudara lainnya.
Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.

Salam, Surjadi Jasin, SH.

Tuesday, February 2, 2010

Syarat dan Tata Cara Jual Beli Tanah dan Bangunan

Syarat dan Tata Cara Jual Beli Tanah dan Bangunan

(PROPERTI.BIZ edisi 3 / Maret 2006)

Pak Surjadi,

Saya mempunyai sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Peta, saya berniat menjual tanah dan bangunan tersebut melalui salah satu agen properti. Saya ingin mengetahui lebih jauh mengenai syarat dan tata cara jual beli tanah dan bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terima kasih.
Deddy Sugandi - Bdg

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65


Jawab:
Bpk. Deddy Sugandi yang terhormat,

Terima kasih atas pertanyaannya. Masalah jual beli tanah sebenarnya adalah masalah yang sederhana tapi cukup kompleks dalam arti ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilengkapi terlebih dahulu sebelum jual beli dilakukan guna sempurnanya perbuatan hukum tersebut sehingga dapat dibalik nama ke nama pembeli .

Apabila sudah tercapai kesepakatan harga antara anda dan pembeli maka pertama tama anda datang ke kantor PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk minta dibuatkan Akta Jual Beli (AJB). PPAT adalah Pejabat Umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang tugasnya adalah membuat Akta, yang menjadi bukti telah dilakukannya perbuatan hukum Peralihan Hak atas Tanah dari Penjual ke Pembeli.

AJB ini adalah media bagi Kantor Pertanahan / BPN untuk membalik nama sertipikat ke nama pembeli .Adapun syarat syarat yang akan diminta oleh PPAT untuk anda lengkapi adalah :

Bagi Penjual:
- Sertipikat Asli
- KTP Pemilik (suami - istri) bagi yang sudah menikah
- Akta Nikah (Surat Nikah) bagi yang sudah menikah
- Bukti pembayaran PBB
- Kartu Keluarga


Bagi Pembeli :
- KTP
Sebelum PPAT membuat AJB, PPAT akan memeriksa terlebih dahulu Sertipikat ke Kantor Pertanahan guna mengetahui
a. Apakah Sertipikat tersebut asli
b. Apakah Sertipikat tersebut sedang dijaminkan atau tidak
Dalam istilah sehari hari Sertipikat tersebut dinyatakan "BERSIH" karena PPAT akan menolak membuat Akta Jual Beli jika tanah tersebut dalam sengeta atau sedang dalam dijaminkan ("TIDAK BERSIH")
c. Apakah sertifikat tersebut sedang dalam sengketa atau tidak.
Sebelum dilakukan AJB juga Pembeli dan Penjual berkewajiban membayar :

Bagi Penjual:
Membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% x nilai jual (jika nilai jual diatas Rp. 60.000.000)

Bagi Pembeli :
Membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 5% x nilai jual - Rp. 30.000.000,-
Setelah kesemuanya lengkap, barulah PPAT akan mempersilahkan anda dan Pembeli menandatangani Akta Jual Beli. Demikian penjelasan singkat ini semoga bermanfaat.

Salam,
Surjadi Jasin, SH.

Membeli Apartemen Dengan Aman

Membeli Apartemen Dengan Aman

(PROPERTI.BIZ edisi 8 / September 2006)

Pak Surjadi,

Saya berminat untuk memiliki apartemen. Saya mendengar ada beberapa apartemen yang dikemudian hari bermasalah. Bisakah saya mengetahui tata cara untuk memiliki apartemen dengan aman ?
Terima kasih.

Yani - Bandung

Silahkan invite 

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Jawab:

Ibu Yani yang terhormat,
Terima kasih atas pertanyaan yang Ibu sampaikan. Rumah susun berdasarkan Pasal 1 Undang Undang Rumah Susun (UURS) No.16 Thn 1985 diartikan sebagai: Gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, terbagi atas bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah vertikal dan horisontal dan merupakan satuan-satuan yang dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah yang dilengkapi dengan bagian bersama, tanah bersama dan benda bersama.

Istilah apartemen sebenarnya lebih cocok untuk bangunan rumah susun yang disewakan, sedangkan untuk rumah susun yang dapat dimiliki lebih tepat disebut kondominium. Hanya masyarakat terlanjur mengenal istilah apartemen.
Jika Ibu sudah menentukan pilihan, perlu diperhatikan beberapa faktor, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari dan dapat menjadi pegangan serta mempunyai dasar hukum yang kuat.
  1. Perhatikan izin-izin dan surat surat yang dimilki developer: Perijinan proyek yang meliputi Surat Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah, Block Plan dan IMB
  2. Denah Satuan Apartemen dan Denah Bangunan Lantai
  3. Status Sertipikat atas Satuan Rumah Susun, apakah berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai
  4. Meminta ketegasan soal kapan selesainya bangunan, jika apartemen masih dalam tahap pembangunan
  5. Teliti Nomor Unit yang dipilih dengn Nomor yang tertera di Sertipikat
Untuk syarat transaksi, Ibu harus membayar Pajak. Ada tiga jenis Pajak yang menjadi kewajiban konsumen:
  1. PPnBM (Pajak Penjualan atas barang Mewah) besarnya 20% dari nilai transaksi (jika apartemen luasnya> 150 dan atau nilai bangunan > Rp.4 jt/)
  2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) besarnya 10% dari nilai transaksi
  3. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) besarnya 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) , untuk wilayah Kota Bandung NPOTKP adalah Rp. 30 jt.
Untuk masalah Pajak ini, sebaiknya Ibu bertanya kepada Pihak Developer sejak awal sehingga mengetahui secara rinci berapa biaya-biaya untuk Pajak yang akan Ibu tanggung. Kemudian Pemindahan hak atas Apartemen / Satuan Rumah Susun baru terjadi setelah Penandatangan Akta Jual Beli (AJB) dihadapan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT).

Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat.

Salam, Surjadi Jasin, S.H.