Pages

Showing posts with label pajak. Show all posts
Showing posts with label pajak. Show all posts

Wednesday, April 6, 2016

Skandal Panama Kenapa bisa Terjadi?

Penghindaran pajak sebenarnya bukan barang baru, namun bila melibatkan banyak orang dan dengan rekor mereka tinggal di system yang sudah mapan, maka bisa menjadi berita heboh atau skandal. Inilah yang menyebabkan bocornya data klien perusahaan offshore Panama ini menjadi kegaduhan besar. Ada nama-nama yang dikenal “bersih”, “terkenal”, meskipun banyak yang memang dikenal korup dan “busuk”.

Namun ini tidak menyembunyikan pokok yang sebenarnya, yaitu penghindaran pajak. Masalah nama-nama yang muncul bisa membuat kaget banyak orang, tetap saja intinya penghindaran pajak dan ini menjadi masalah di semua Negara. Amerika sendiri sebagai tempat yang dikenal atas system pajaknya yang super ketat, juga mengalami hal yang sama dan ini juga menjadi masalah besar bagi mereka.

Sebenarnya banyak Negara yang masih rendah pajaknya, bahkan nol dan menjadi tujuan para pengemplang pajak. Namun dengan desakan atas transparansi dari banyak Negara, sudah sulit mendapatkan Negara dengan nol persen pajak. Meskipun masih ada celah yang masih bisa dimanfaatkan oleh para pengemplang pajak ini.

Apalagi Indonesia yang sedang berkembang dan mereformasi system pajaknya, tak bisa terhindar dari masalah pengemplang pajak ini. Modusnya memang banyak, ada yang semacam model investasi, misal si A menempatkan uangnya di bank B, sedang bank B menginvestasikannya di perusahaan offshore panama ini. Memang tidak langsung Si A ini mengempang pajak, namun dengan menempatkan dananya di perusahaan offshore panama ini sudah menandakan adanya garis merah sebuah konspirasi dalam mengemplang pajak.

Banyak bank yang memang membantu kliennya mengemplang pajak dengan dalih investasi. Dengan perlindungan data nasabah, maka operasi ini bisa cukup langgeng dan tertutupi niat “busuk” para pengemplang pajak ini. Meskipun tetap saja menyisahkan alur perjalanan modal yang bisa diendus keberadaan dan tujuannya.

Disini memang perlu kerja keras pembenahan undang-undang perbankan, money laundering, investasi keuangan dengan kedok apapun. Semua harus diketahui oleh lembaga keuangan yang berwenang. Meskipun dengan dalih perlindungan data nasabah atau privasi, tetap saja transparansi harus dikedepankan. Kalau bersih kenapa harus risih.

Tuesday, December 15, 2015

Dilema Tax Amnesty, Bagai mencari ikan di air keruh

Sebenarnya besaran pajak yang dikenakan di Indonesia masih cukup ringan dibandingkan di Negara maju. Namun bagi sebagian wajib pajak, cukup sulit untuk memenuhinya. Ini terutama bagi yang memiliki akses ke investasi di luar negeri, dimana pilihan besaran pajak menjadi terbuka.

Di amerika sendiri juga mengalami hal yang sama, ini wajar karena besaran pajaknya cukup tinggi. Banyak korporasi yang mencari celah dengan menempatkan asetnya di luar amerika. Inilah yang juga terjadi di Indonesia, banyak pula wajib pajak yang memiliki pilihan lebih baik dalam masalah pajaknya, dengan menempatkan asetnya di luar negeri.

Kabar tentang banyaknya korporasi maupun orang kaya Indonesia yang menempatkan asetnya di luar negeri, sudah bukan rahasia lagi. Memang itu sudah menjadi tren, lihat saja beberapa korporasi besar amerika yang lintas border, cukup lihai dalam menempatkan asetnya di tempat yang sangat-sangat ringan pajaknya, bahkan boleh dibilang free. Soalnya tidak sebanding antara keuntungan yang dikeruk dengan pajak yang dibayarkan.

Kondisi ini memang tidak bisa dicegah, karena persoalan akan kembali pada fasilitas ataupun kondisi yang dberikan di dalam negeri. Orang atau badan membayar pajak tentu saja memiliki bargaining atau fasilitas lebih. Ini lumrah, makanya tax amnesty bisa ada, meskipun sering mencederai rasa keadilan.

Juga sebenarnya ada persoalan lain soal keefektifan tax amnesty ini dalam menarik kembali dana wajib pajak di luar negeri ini. Bila apa yang mereka dapat masih minimal, tentunya mereka tak akan mudah tergiur. Demikian pula tax amnesty ini seringkali digunakan untuk maksud tertentu.

Tahu sendiri orang yang punya banyak pilihan, disini kita tidak memberikan pilihan yang menarik dan terbaik. Para investor saja segan, apalagi yang sudah punya pilihan tadi. Tax amnesty bisa-bisa hanya menghasilkan efek negative dibandingkan hasil positif yang diharapkan.

Bukan ikan paus yang terjaring tapi ikan kecil yang juga tak didapat. Persoalannya kembali pada apa yang mereka cari dan inginkan. Kondisi investasi yang kondusif dan birokrasi yang lebih baik, jauh lebih efektif dalam menarik investasi masuk daripada tax amnesty. Kita bersaing dengan banyak Negara yang memang sudah lebih mapan dan lebih baik pengelolaan pajaknya.

Wednesday, November 4, 2015

Target Pajak Meleset Jauh, Pemerintah dianggap tidak Kreatif

Penerimaan pajak yang meleset jauh dari targetnya diduga akibat lemahnya daya beli masyarakat. Diperkirakan dampak penghapusan subsidi BBM tidak mampu diatasi oleh pemerintah hingga daya beli masyarakat jatuh cukup dalam. Padahal dengan dana trilyunan dari penghapusan subsidi BBM, pemerintah bisa menggunakannya lebih kreatif dalam menahan jatuhnya daya beli masyarakat.

Pemerintah cenderung “royal” atau “boros” dengan menggunakan dana hasil penghapusan subsidi BBM untuk membangun infrastruktur. Padahal jauh lebih baik dana tersebut digunakan menggerakan perekonomian rakyat dan industri yang berorientasi ekspor. Dana tersebut harusnya diprioritaskan mendongkrak daya beli masyarakat yang sudah jatuh akibat penghapusan subsidi BBM.

Memang pembangunan infrastrutur penting, tapi apa gunanya bila perekonomian terlanjur jatuh. Justru jauh lebih baik menggerakan perekonomian dulu, disini terlihat pemerintah tidak memiliki skala prioritas dalam membangun perekonomian. Boleh dibilang asal-asalan, soalnya hanya mengandalkan investor asing untuk masuk dengan adanya infrastruktur yang baik.

Padahal sudah diketahui indeks investasi kita masih sangat rendah, investor belum tentu datang meski infrastruktur sudah siap. Apalagi dengan ekonomi domestik yang suram, investor malah enggan untuk masuk. Model “warung kopi” dalam menarik investor ini sudah bukan jamannya lagi.

Justru investor akan masuk bila kondisi ekonomi bergerak dan mereka masuk dalam struktur yang aman serta menguntungkan. Dalam kondisi saat ini, meski dengan deregulasi habis-habisan investor masih enggan masuk. Lihat saja di bursa, meski sudah keluar kebijakan ekonomi berjilid-jilid, tetap saja investor asing pada enggan masuk.

Menghapus subsidi BBM boleh-boleh saja, asal bisa menangkal dampaknya. Namun disini pemerintah terperosok pada lubang yang digalinya sendiri, pemerintah hanyut oleh persoalan yang dibuatnya sendiri. Akibatnya nyaris perekonomian stagnan dan melambat, bahkan cenderung lesu tak bergairah.

Pangkal persoalan sangat jelas, pemerintah tidak kreatif dalam membuat program ekonomi dari dana penghapusan subsidi BBM. Harusnya dana tersebut bisa digunakan untuk menggerakan industri yang berorientasi ekspor, apapun jenisnya, sangat banyak potensi UKM maupun industri kecil menengah yang bisa digerakan dalam jangka pendek untuk menghasilkan barang ekspor. Dengan ini akan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli sekaligus memenuhi target penerimaan pajak.

Memang pemerintah patut disalahkan atas program dan kebijakan yang tumpul dalam mendongkrak daya beli masyarakat hingga target pajak tidak terpenuhi. Dengan dana trilyunan rupiah, harusnya bisa digunakan menggerakan ekonomi masyarakat. Sekarang pemerintah jadi tenggelam dalam lingkaran persoalan akibat target pajak tak terpenuhi, utang membengkak, kondisi fiscal terancam dan stabilitas ekonomi di ujung tanduk.

Thursday, October 8, 2015

Dampak Target Pajak tidak Tercapai

Pada beberapa tahun belakangan ini target pajak biasanya tidak tercapai. Bisa karena terlalu tinggi ekspektasi atau kondisi perekonomian yang lagi lesu, bahkan mungkin kinerja direktorat pajak yang kurang optimal. Semua ini bisa dijadikan kambing hitam, ini mengingat dampak serius bila target pajak tidak tercapai.

Tentu saja penerimaan Negara akan memble sebagai akibat dari target pajak yang tidak tercapai, dampaknya bisa merupakan efek domino pada perekonomian. Kecenderungan pemerintah yang selalu menalangi dengan menerbitkan surat utang sudah biasa dilakukan sejak dari dulu, bahkan akhir penerimaan pajak belum diketahui sudah ancang-ancang menerbitkan surat utang duluan. Ini menandakan begitu mudahnya berhutang tanpa persetujuan pada rakyat sebagai pihak yang akan menanggung beban utang tersebut.

Model pengelolaan hutang yang tak terkontrol inilah menjadi awal dari bencana ekonomi. Seperti diketahui beban hutang sudah memberatkan ketahanan fiskal, merontokan nilai tukar rupiah dan mempengaruhi sendi-sendi ekonomi di masyarakat. Semua ini bisa berawal dari target penerimaan pajak yang tidak tercapai.

Meskipun sebenarnya pemerintah bisa saja melakukan pengetatan anggaran, namun ujung-ujungnya tak mau mengorbankan pertumbuhan ekonomi, gara-gara target pajak tidak tercapai. Memang betapa krusialnya penerimaan pajak bagi perekonomian, hingga perlu direktorat pajak ini berdiri sendiri, terpisah dari struktur departemen keuangan. Persoalannya bukan karena direktorat pajak ini tidak optimal di bawah depkeu, tapi di kebanyakan Negara dinas pajak ini berdiri sendiri.

Meski tetap kebijakan pajak akan selalu mengacu pada kebijakan pemerintahan, karena memang pajak adalah pilar ekonomi. Namun seringkali kebijakannya lebih bersifat politis daripada mengacu keadilan pajak bagi semua orang. Sudah seringkali terjadi begitu mudah memburu pajak kelas bawah, namun akan melempem saat berhadapan dengan pajak kelas kakap, karena memang lobi mereka sangat kuat dalam mengatur pajak mereka sendiri.

Persoalan inilah yang sebenarnya membuat target pajak tidak akan pernah tercapai, bila masih ada ketidak-adilan pajak. Apapun alasannya seperti pengampunan pajak, tax holiday, sesuatu yang bisa dengan mudah diketahui oleh publik, sebagai ketidak-adilan pajak. Ini sebenarnya yang menjadi sumber efek domino persoalan ekonomi.

Meski sebenarnya semua ini tidak terjadi bila pemerintah bisa fokus dalam menggunakan pajak untuk menggerakan perekonomian. Kesalahan pemerintah dalam kebijakan ekonomi juga menjadi sebab dari lingkaran “setan” atau benang ruwet di persoalan ekonomi. Penggunaan pajak yang konsumtif lebih buruk dari tax holiday atau semacamnya, harusnya bisa menjadi kasus KPK bila pajak yang digunakan oleh pemerintah tidak produktif.

Monday, June 29, 2015

Dilema Penghapusan Pajak Penghasilan 3 juta

Ini kabar gembira bagi yang punya penghasilan 3 juta perbulan, mulai bulan juli sudah tak terkena pajak lagi. Meskipun masih bisa menjadi pajak terhutang, penghasilan 3 juta ini boleh dibilang masuk kategori wajib pajak yang gemuk. Diperkirakan setoran pajak akan susut cukup besar, bahkan mungkin tak akan bisa mencapai target.

Peningkatan level yang terkena pajak ini mungkin terdorong karena turunnya daya beli masyarakat. Pemangku kebijakan berasumsi bisa mendorong pertumbuhan konsumtif dengan mengurangi beban mereka. Disatu sisi mungkin ada benarnya, namun disisi lain bisa menimbulkan rentetan persoalan inflasi menjadi semakin berat.

Sebelumnya pemangku kebijakan juga membebaskan tarif tol bagi sepeda motor si tol suramadu, juga menurunkan tarif tol di beberapa jalur selama musim mudik. Tindakan ini tentunya menurunkan penghasilan pemerintah secara langsung. Padahal pemerintah baru saja menambah jumlah utangnya bulan lalu.

Suatu hal yang boleh dibilang beresiko pada posisi fiskal yang masih dibayangi inflasi yang tinggi. Kebijakan yang dilakukan pemerintah justru kontraproduktif. Banyak para ahli melihat ketidakjelasan arah kebijakan ekonomi. Terlihat lebih sosialis, meskipun ada kemungkinan untuk menahan laju inflasi tapi tanpa arah yang jelas.

Justru malah memperberat angka inflasi nantinya. Bisa saja ini hanya untuk menahan turunnya daya beli masyarakat akibat penghapusan subsidi BBM, tapi penghapusan pajak penghasilan 3 juta ini lebih terasa akibatnya. Bagi masyarakat golongan penghasilan 3 juta, tidak akan terasa bedanya.

Justru kenaikan harga lebih berat dari penghapusan pajak mereka. Bagi Negara penghapusan pajak ini malah menambah beban keuangan Negara. Apalagi dengan bayang-bayang inflasi yang tinggi, akan semakin memperlemah nilai tukar rupiah.

Penghapusan pajak golongan bawah ini harusnya diikuti dengan mencari sumber obyek pajak lainnya. Seperti dengan menarik pajak lebih besar pada golongan atas. Namun beberapa waktu lalu juga dilakukan penghapusan pajak atas beberapa kategori barang mewah.

Ini tentunya akan menambah rentetan penurunan pemasukan pajak tahun ini. Di tengah persoalan cupetnya dana pembangunan, pemerintah lebih suka hutang daripada memaksimalkan pemasukan dari pajak. Suatu hal yang tidak efektif dalam pola pengelolaan keuangan Negara.