Prinsip yang penting diketahui dalam Jual beli rumah atau tanah
1. Kepastian obyek , apa ada batas-batanya yang jelas
2. Keapastian Subyek , orang yang menjual /mengalihkan adalah orang yang benar-benar berhak.
3. KT dan KK penjual dan harus hadir dalam proses jual beli
4. SPPT PBB harus lunas 5 tahun terakhir
No comments:
Post a Comment