Pages

Sunday, October 5, 2008

Prinsip yang penting diketahui dalam Jual beli rumah atau tanah

1. Kepastian obyek , apa ada batas-batanya yang jelas

2. Keapastian Subyek , orang yang menjual /mengalihkan adalah orang yang benar-benar berhak.

3. KT dan KK penjual dan harus hadir dalam proses jual beli

4. SPPT PBB harus lunas 5 tahun terakhir

No comments:

Post a Comment